6 Pejabat Eselon II Lampung Menjalani Uji Kompetensi

Kamis 05 Jun 2025 - 23:26 WIB
Reporter : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menggelar Uji Kompetensi (Ukom) untuk enam pejabat eselon II. Langkah ini menjadi bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat tinggi pratama, sekaligus membuka ruang rotasi dan penyegaran birokrasi.

Keenam nama yang mengikuti proses ini adalah: Tina Malinda – Sekretaris DPRD Lampung, Descatama Paksi Moeda – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Achmad Saefullah – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Lukman – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ganjar Jationo – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan Meiry Harika Sari – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 27–28 Mei 2025 di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari, membenarkan pelaksanaan UKOM tersebut dan memastikan bahwa seluruh prosesnya telah mengantongi izin dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri.

“Pada prinsipnya semua sudah sesuai ketentuan. Pansel kami melibatkan unsur akademisi dari UIN Raden Intan Lampung dan tim profesional dari BKD,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari mekanisme penilaian pejabat eselon II, yang bertujuan menyesuaikan kemampuan dan kompetensi pejabat dengan tantangan jabatan yang diemban. Proses ini juga menjadi landasan untuk mutasi, rotasi, atau promosi jabatan, guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan dinamis.

Sebelumnya, Pemprov Lampung juga telah melakukan uji kompetensi terhadap dua pejabat lainnya:

dr. Lukman Pura, mantan Direktur RSUD Abdul Moeloek, kini dirotasi menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Edwin Rusli, Kepala Dinas Kesehatan, dinyatakan tetap menjabat di posisi semula.

Uji kompetensi ini menjadi momen penting dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik. Publik kini menanti: apakah keenam nama tersebut akan tetap berada di kursi lamanya, ataukah akan ada penyegaran di lingkup Pemprov Lampung?. (*/nopri)

Kategori :