LUMBOKSEMINUNG – Dua unit fasilitas penginapan berupa cottage milik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di kawasan Seminung Lumbok Resort telah dirubuhkan sebagai bagian dari pembangunan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau. Pembongkaran dua unit cottage yang selama ini menjadi bagian dari sarana akomodasi wisatawan menimbulkan sorotan, terutama karena keduanya merupakan aset daerah.
Kepala UPT Kawasan Wisata Terpadu, Seminung Lumbok Resort, Izrim, membenarkan bahwa dua fasilitas tersebut terdampak langsung oleh pembangunan pasar tematik yang kini berkembang menjadi destinasi baru di tepian Danau Ranau.
Ia menjelaskan bahwa sebelum proses pembangunan dimulai, dua bangunan itu telah dilimpahkan kepada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag).
”Memang benar, dua unit cottage yang ada di kawasan resort ini terdampak pembangunan. Tapi, sebelum pasar tematik dibangun, aset tersebut sudah kami limpahkan ke Diskopdag. Jadi, secara teknis, pelaksanaan pembangunan dan kelanjutan aset itu berada dalam kewenangan mereka," ujar Izrim, Rabu (5/6/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Diskopdag Lampung Barat, Tri Umaryani, mengatakan bahwa keputusan pembongkaran dilakukan setelah aset tersebut dinyatakan dalam kondisi rusak berat. Menurutnya, kedua cottage tersebut berbahan dasar kayu dan sudah tidak memungkinkan untuk digunakan kembali.
”Bangunannya memang dalam kondisi rusak saat diserahkan. Karena berbahan kayu, tidak ada yang bisa dimanfaatkan. Sebelum dirubuhkan, kita lakukan penghapusan aset sesuai ketentuan. Setelah itu baru dilakukan revitalisasi dengan bangunan baru yang lebih permanen,” jelas Tri.
Ia menambahkan, kebutuhan ruang dalam pembangunan pasar tematik juga menjadi alasan dibalik pembongkaran. Pasar tersebut, yang kini menjadi magnet baru bagi wisatawan, memerlukan penataan kawasan yang lebih menyeluruh dan terintegrasi.
Meski demikian, belum ada penjelasan rinci mengenai nilai atau biaya yang sudah diinvestasikan pemerintah pada dua fasilitas koteks yang kini telah dihancurkan. Juga belum diketahui apakah ada kajian teknis atau audit khusus yang menjadi dasar pembongkaran dibandingkan upaya pelestarian aset.
Diketahui, Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau sendiri kini tumbuh sebagai pusat baru aktivitas pariwisata dan ekonomi rakyat, dengan daya tarik budaya lokal, kuliner, dan atraksi seni. Namun di balik geliat pengembangan ini, muncul harapan agar proses pembangunan tidak mengabaikan keberlanjutan aset negara dan transparansi tata kelola anggaran.(edi/nopri)