BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat men-catat capaian positif dalam hal pendapatan daerah dari dana perimbangan. Hingga akhir Mei 2025, jumlah realisasi dana perimbangan telah men-capai lebih dari Rp302 miliar atau sekitar 37 persen dari total target tahun ini sebesar Rp815 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., pada Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa arus pendapatan dari pemerintah pusat melalui skema dana perimbangan terus berjalan mes-kipun belum sepenuhnya optimal.
“Untuk dana perimbangan telah terealisasi Rp302 miliar lebih hingga akhir Mei 2025. Ini terdiri dari beberapa komponen utama yang menjadi tulang punggung fiskal daerah,” ujar Sumadi.
Sumadi memaparkan bahwa dana perimbangan terdiri dari tiga kompo-nen utama, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Adapun rinciannya sebagai berikut yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) telah terserap sebesar Rp5 miliar lebih dari target Rp16 miliar lebih atau setara dengan 35,51%. Lalu Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan dana terbesar, sudah terealisasi sebesar Rp253 miliar lebih dari target Rp557 miliar lebih atau 45,45%.
Masih kata dia, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik belum mengalami re-alisasi sama sekali dari target yang ditetapkan, yaitu sekitar Rp84 miliar lebih. Sementara itu, DAK Non Fisik telah terealisasi Rp42 miliar lebih dari target Rp157 miliar lebih, dengan capaian 27,18%.
Sumadi tetap optimistis realisasi akan meningkat pada semester kedua ta-hun ini. “Biasanya, penyaluran DAK fisik memang lebih banyak terjadi di pertengahan hingga akhir tahun. Kami terus melakukan koordinasi dengan PD teknis agar proses administrasi dan pelaporan berjalan tepat waktu,” jelasnya.
Lanjut dia, dana perimbangan merupakan bentuk transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada daerah, yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal. Dana ini digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar pelayanan publik dan infrastruktur daerah agar pem-bangunan lebih merata.
“Dana ini bukan hanya nominal semata, tapi fondasi dari pelaksanaan banyak program di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur di Lampung Barat. Maka dari itu, optimalisasi penyerapan sangat penting,” imbuh Sumadi.
Pihaknya juga berharap agar dana perimbangan ini bisa terealisasi 100 persen hingga akhir Desember 2025. (lusiana)