Pemerintah Pusat Salurkan DAK Non Fisik BOK Rp7 M

ILUSTRASI DAK NON FISIK.--Foto Dok---

BALIKBUKIT - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah. Tahun 2025 ini, Kabupaten Lampung Barat akan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp22 miliar lebih, di mana Rp7 miliar di antaranya telah disalurkan.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P, M.M., Rabu (11/6/2025). Menurutnya, penyaluran tahap awal ini menjadi tonggak penting dalam menggerakkan layanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif di seluruh puskesmas di wilayah tersebut.

“DAK Non Fisik BOK ini sangat membantu pembiayaan kegiatan di sektor kesehatan, terutama di tingkat Puskesmas yang menjadi garda terdepan layanan kesehatan masyarakat,” ujar dia.

Menurut dia, DAK Non Fisik BOK merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan khusus bagi sektor kesehatan. Dana ini tidak digunakan untuk pembangunan fisik, melainkan mendukung kegiatan operasional non fisik seperti peningkatan akses layanan, edukasi kesehatan, pencegahan penyakit, serta pendampingan masyarakat dalam menjaga gaya hidup sehat.

“Teknis pelaksanaan ada di bawah Dinas Kesehatan. Kami di BKAD siap mencairkan dana kapan pun jika ada usulan dan kelengkapan administrasi yang sesuai,” tambah dia.

Menurut dia, tujuan utama dari pelaksanaan BOK ini adalah untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan. Program ini juga mendukung target Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, yang menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja daerah. “Harapannya adalah agar layanan kesehatan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, hingga ke pelosok pekon,” pungkas dia. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan