Pemerintah Pusat Salurkan Dana Desa Rp12 Miliar

Ilustrasi Dana Desa--

Radarlambar.bacakoran.co - Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pembangunan desa terus berlanjut. Hingga akhir Mei 2025, Kabupaten Lampung Barat telah menerima penyaluran Dana Desa (DD) sebesar Rp12,1 miliar dari total pagu anggaran lebih dari Rp112 miliar yang dialokasikan untuk tahun ini.

Angka tersebut setara dengan 10,74 persen dari total anggaran, sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M. Ia menjelaskan bahwa meskipun tahap I pencairan dana desa telah dimulai, belum seluruh pekon berhasil menyerap dana tersebut.

Menurut Sumadi, penyerapan Dana Desa mengikuti mekanisme berjenjang yang cukup ketat. Proses diawali dari pengajuan masing-masing pekon ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). Setelah itu, DPMP memberikan rekomendasi kepada BKAD, yang kemudian memproses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP, BKAD siap memproses pencairan dana ke KPPN,” ungkapnya.

Penyaluran Dana Desa yang tepat waktu dan tepat sasaran sangat krusial. Selain mempercepat pembangunan pekon, dana ini juga mendukung program-program prioritas nasional seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal, pengembangan BUMDes, serta perbaikan layanan dasar masyarakat pekon.

Dengan total pagu DD mencapai Rp112 miliar lebih, Lampung Barat memiliki potensi besar untuk mempercepat kemajuan pekon, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperluas kesempatan kerja di tingkat lokal.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mengingatkan seluruh aparatur pekon agar dapat mengelola Dana Desa dengan akuntabel dan sesuai peraturan, demi mendukung tata kelola desa yang transparan dan profesional. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan