Realisasi Dana BOS Reguler di Lampung Barat Rp18 Miliar

BOS---oke! (Ilustrasi)--
BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mengawal penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler agar berjalan optimal. Hingga Mei 2025, dari total alokasi sebesar Rp37 miliar lebih yang akan diterima tahun ini, Rp18 miliar lebih atau sekitar 50 persen telah berhasil disalurkan ke sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., menjelaskan bahwa anggaran BOS ini diperuntukkan bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di seluruh kabupaten.
“Dana BOS Reguler ini bertujuan untuk mendukung operasional sekolah agar proses belajar mengajar berjalan lancar. Hingga Mei, realisasinya sudah mencapai 50 persen,” ujar Sumadi, Sabtu (8/6/2025).
Selain BOS Reguler, Kabupaten Lampung Barat juga dijadwalkan akan menerima BOS Kinerja sebesar Rp1,3 miliar pada tahun ini. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum direalisasikan oleh pemerintah pusat.
“Kalau BOS Kinerja memang masih menunggu proses realisasi dari pusat. Tapi kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa segera disalurkan,” ungkap Sumadi.
Ia juga menambahkan bahwa sejak tahun 2022, pengelolaan BOS mengalami perubahan administratif. Jika sebelumnya masuk dalam pendapatan sah, kini BOS diklasifikasikan sebagai Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, yang masuk dalam mekanisme transfer khusus dari pusat ke daerah.
BOS merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mendukung pendidikan dasar dan menengah. Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari pengadaan buku pelajaran, biaya kegiatan belajar mengajar, hingga operasional Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sumadi menegaskan, untuk teknis penyaluran dan pengelolaan BOS di tingkat sekolah, ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita berharap kepada sekolah agar mempergunakan dana BOS sesuai dengan peruntukannya,” harapnya. (lusiana)