Radarlambar.bacakoran.co – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyoroti praktik kerja sejumlah direksi di perusahaan BUMN yang dinilai tidak efisien dan terkesan berlebihan dalam penggunaan fasilitas negara. Salah satu sorotan utama adalah keberadaan ajudan dan protokol yang dianggap terlalu banyak, bahkan mencakup pendampingan terhadap istri para petinggi BUMN.
Dalam upaya mendorong reformasi birokrasi, Danantara menilai pentingnya perubahan budaya kerja di tubuh perusahaan milik negara. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keterlibatan istri direksi dalam berbagai urusan kantor, mulai dari pengaturan dekorasi hingga penentuan kegiatan internal. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan profesionalisme sebuah lembaga negara yang seharusnya fokus pada pelayanan dan pengelolaan aset publik.
Pihak Danantara juga pernah menghadapi langsung situasi di mana ajudan dari seorang direksi BUMN memenuhi area kantor mereka dalam jumlah besar, hingga menimbulkan kesan yang tidak elok. Penampilan semacam ini dipandang menciptakan jarak yang tidak perlu dalam lingkungan kerja dan dapat mencederai prinsip kesederhanaan dalam pelayanan publik.
Meski demikian, terdapat sinyal positif atas dorongan perubahan tersebut. Sejumlah direksi mulai menunjukkan pembaruan sikap, salah satunya dengan mengurangi jumlah pengawal atau ajudan dalam aktivitas kerja. Bahkan, beberapa di antaranya kini mulai menjalankan tugas tanpa pengawalan, sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi dan kesederhanaan dalam menjalankan amanah.
Selain itu, Danantara juga menegaskan bahwa keterlibatan anggota keluarga dalam aktivitas kantor, terutama istri direksi, perlu dihentikan. Hal tersebut dinilai tidak etis dan dapat mengaburkan batas antara urusan pribadi dan tanggung jawab kelembagaan. Pihak Danantara menegaskan bahwa BUMN bukanlah entitas warisan pribadi, melainkan bagian dari aset negara yang harus dikelola secara profesional dan transparan.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari misi pembaruan yang sedang digalakkan Danantara dalam menata ulang pola kerja di lingkungan BUMN, guna menciptakan budaya organisasi yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik secara maksimal. (*/rinto)