Wamen Investasi Klaim Preman Pengganggu Investasi Turun

Sabtu 21 Jun 2025 - 19:37 WIB
Reporter : Edi Prasetya

Radarlambar.bacaokoran.co - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menyampaikan bahwa tren gangguan premanisme terhadap investor di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (19/6), merujuk pada laporan mingguan dari berbagai kepala kepolisian daerah (Kapolda) di sejumlah wilayah Indonesia.

Todotua menjelaskan bahwa penurunan tersebut menjadi salah satu sinyal positif dalam upaya pemerintah memperkuat iklim investasi nasional. Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat gangguan dari oknum yang menghambat kegiatan investasi—termasuk pungutan liar, pemalakan proyek, dan intimidasi lapangan—dilaporkan mengalami penurunan intensitas secara konsisten.

Salah satu persoalan yang sering kali menjadi perhatian investor dalam dan luar negeri, menurut Todotua, adalah keamanan dan kepastian hukum terhadap biaya perizinan ilegal serta praktik pemaksaan yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Fenomena ini disebut kerap menciptakan tambahan biaya investasi yang tidak wajar dan mengurangi daya tarik Indonesia sebagai tujuan penanaman modal.

Sebagai contoh, pemerintah menyoroti kasus pemalakan terhadap proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten, yang menelan nilai investasi sebesar Rp5 triliun. Dalam kasus tersebut, dugaan praktik intimidasi dan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum yang berafiliasi dengan organisasi masyarakat dan unsur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah setempat sempat mengganggu kelancaran proyek strategis itu. Proses hukum sedang berjalan, dan pihak berwenang telah menangani kasus ini melalui jalur penegakan hukum.

Todotua juga menekankan bahwa potensi kerugian akibat praktik premanisme dalam dunia investasi bisa mencapai 15–20 persen dari total nilai proyek. Persentase tersebut dianggap sangat memberatkan dan mampu mengikis margin keuntungan yang mestinya dinikmati pelaku usaha. Akibatnya, banyak investor menahan diri atau bahkan membatalkan rencana kerja sama jika mereka menilai iklim usaha tidak kondusif.

Dalam menghadapi persoalan ini, pemerintah menegaskan bahwa upaya memberantas premanisme menjadi agenda prioritas. Todotua menyebut bahwa tim lintas kementerian dan aparat keamanan telah diberdayakan untuk merespons cepat setiap aduan yang berkaitan dengan gangguan terhadap proyek investasi.

Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan terpadu yang tidak hanya melibatkan perbaikan sistem perizinan melalui digitalisasi, tetapi juga penguatan koordinasi di tingkat daerah. Pemerintah juga melakukan dialog langsung dengan calon investor luar negeri guna memberikan kepastian dan rasa aman bagi mereka yang akan menanamkan modal di Indonesia.

Melalui sinyal positif berupa penurunan angka gangguan tersebut, pemerintah berharap dapat mempercepat masuknya investasi strategis, baik dalam sektor industri, energi, maupun infrastruktur, yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional jangka panjang.(*/edi)

Kategori :