BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program strategis ini digagas sebagai upaya menciptakan sektor ekonomi yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan bahwa koperasi, BUMDes, dan UMKM merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan tantangan ekonomi global.
“Kami ingin ekonomi di Lampung Barat digerakkan dari pekon, dari komunitas lokal, dan dari pelaku usaha kecil. Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi, memperkuat, dan mengawal agar pelaku usaha ini tidak berjalan sendiri,” ujar Parosil.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Lampung Barat telah menyiapkan sejumlah strategi yang terintegrasi dan berkelanjutan, antara lain yaitu Fasilitasi Perizinan dan Legalitas Usaha, yaitu
Pemerintah memberikan kemudahan bagi koperasi dan UMKM dalam mengurus izin usaha serta legalitas formal lainnya. Langkah ini penting agar para pelaku usaha memiliki payung hukum yang jelas dan bisa menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk potensi kemitraan dengan pihak swasta.
Kemudian, Peningkatan Kapasitas SDM, dimana pemerintah daerah menggulirkan program pelatihan, workshop, hingga inkubasi bisnis bagi pelaku usaha koperasi dan UMKM agar mereka memiliki keterampilan manajerial, pemasaran digital, serta inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Melalui koordinasi lintas sektor, lanjut dia, pemerintah daerah menjembatani pelaku usaha dengan lembaga pembiayaan seperti perbankan, koperasi simpan pinjam, maupun penyalur pembiayaan lainnya. Tujuannya, agar modal usaha bukan lagi menjadi hambatan utama dalam pengembangan usaha.
Tidak hanya itu, bekerja sama dengan Tenaga Ahli Pendamping Desa, Pemkab aktif memberikan pembinaan, pendampingan teknis, serta monitoring berkala terhadap koperasi, UMKM, dan BUMDes. Langkah ini untuk memastikan usaha berkembang secara sehat dan terukur.
Pemerintah daerah juga mendorong pemerintah pekon untuk mengalokasikan penyertaan modal yang memadai ke BUMDes. Namun, penyaluran modal ini harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga pekon.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menjadikan koperasi, UMKM, dan BUMDes sebagai motor penggerak utama ekonomi rakyat, terutama di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh geliat ekonomi yang signifikan.
“Kami yakin, jika koperasi sehat, BUMDes aktif, dan UMKM berkembang, maka ekonomi daerah akan tumbuh dari bawah. Inilah makna pembangunan yang partisipatif dan merata,” tegas Parosil. (lusiana)