Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Timur Indonesia Soal Disiplin Kehadiran

Senin 23 Jun 2025 - 13:28 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya kedisiplinan kepala daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia, dalam menjalankan tugas dan hadir di kantor. Hal ini disampaikan dalam pembekalan materi pada kegiatan retreat gelombang kedua bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (23/6/2025).

Dalam penyampaian materinya, Tito menyoroti masih adanya laporan terkait kepala daerah yang meninggalkan wilayah kerja selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Praktik tersebut dinilai menyalahi aturan dan berpotensi mencoreng integritas jabatan publik yang mereka emban.

Kemendagri menegaskan bahwa kepala daerah yang ingin bepergian, baik ke luar daerah maupun ke luar negeri, wajib mendapatkan persetujuan resmi dari menteri. Langkah ini ditempuh guna menghindari pelanggaran administratif seperti yang sempat dilakukan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, yang diketahui bepergian ke Jepang saat cuti bersama tanpa izin Kemendagri.

Retreat kepala daerah kali ini digelar selama lima hari hingga Kamis (26/6), dengan jumlah peserta mencapai 86 kepala daerah. Meski tidak semua hadir, tingkat partisipasi kegiatan ini dinilai tinggi, mencapai lebih dari 90 persen.

Pemilihan lokasi di IPDN Jatinangor merupakan hasil kebijakan Kemendagri yang diberi keleluasaan oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden sendiri tidak dijadwalkan hadir dalam kegiatan ini karena padatnya agenda lain.

Melalui kegiatan ini, Mendagri berharap para kepala daerah semakin memahami batasan serta tanggung jawab administratif mereka, demi menjaga tata kelola pemerintahan yang tertib dan profesional. (*)

Kategori :