Kementerian ESDM Rekrut Personel KPK dan TNI untuk Perkuat Penegakan Hukum

Rabu 25 Jun 2025 - 14:48 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melibatkan personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam struktur baru Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya alam nasional.

Langkah tersebut diungkapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai melantik pejabat baru Ditjen Gakkum pada Rabu, 25 Juni 2025. Pelantikan tersebut menetapkan Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Gakkum dan Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana. Keduanya berasal dari institusi penegak hukum—Kejaksaan dan Kepolisian.

Kementerian juga akan menambah struktur Ditjen Gakkum dengan merekrut satu direktur dari KPK dan satu dari kalangan TNI. Personel TNI yang akan direkrut diutamakan berasal dari kalangan purnawirawan atau mereka yang mengambil pensiun dini. Kebijakan ini mencerminkan pendekatan lintas lembaga demi efektivitas penindakan hukum di sektor strategis tersebut.

Pembentukan Ditjen Gakkum merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong perlindungan aset negara dan tata kelola sektor energi yang transparan dan akuntabel. Kementerian ESDM ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya negara tidak hanya efisien, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Fokus utama dari Ditjen Gakkum adalah mencegah praktik ilegal yang merugikan negara, sekaligus menertibkan pelanggaran yang selama ini belum tersentuh. Penempatan pejabat dari institusi penegak hukum dinilai sebagai upaya serius untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan.

Dengan melibatkan aparat dari KPK, Polri, Kejaksaan, dan TNI, kementerian berharap struktur baru ini akan memberikan efek jera terhadap pelanggaran hukum di sektor ESDM. Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga kekayaan negara.

Pembentukan Ditjen Gakkum juga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset strategis seperti yang terkait dengan pengelolaan pasar dan lahan milik negara, serta menegakkan kembali prinsip keadilan ekonomi sesuai amanat konstitusi.(*)

Kategori :