Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Oknum Persit, Harapan di Masa Tua Pupus

Sabtu 12 Jul 2025 - 18:29 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Setiap akhir bulan, Suwarni selalu membuka buku rekening pensiunnya dengan perasaan campur aduk. Dua tahun terakhir, wajahnya kerap murung ketika melihat saldo yang hanya bertambah Rp 300.000 setiap bulan. Padahal, sebagai pensiunan guru taman kanak-kanak di Kecamatan Bagelen, Purworejo, ia seharusnya menerima sekitar Rp 1,5 juta per bulan sebagai haknya setelah belasan tahun mengabdi.

 

Harapan itu sirna setelah ia terjerat skema investasi fiktif yang dijalankan oleh Dwi Rahayu, seorang oknum istri anggota TNI di Kodim 0709 Kebumen. Modusnya, Dwi Rahayu menawarkan investasi pembangunan rest area di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dengan janji keuntungan bulanan 5 hingga 10 persen. Iming-iming itu membuat Suwarni tergoda menyerahkan dokumen pensiunnya untuk dicairkan sebagai modal.

 

Tanpa disadari, Suwarni justru terjerat utang bank hingga Rp 87 juta. Mirisnya, ia tidak diberi tahu secara rinci mengenai jumlah pinjaman maupun tenor cicilan. Ia baru menyadari bahwa dirinya harus membayar angsuran sebesar Rp 1.050.000 per bulan selama 186 bulan atau lebih dari 15 tahun, dengan masa pelunasan hingga 2036. Selama itu pula, gaji pensiunnya dipotong otomatis.

 

Kekecewaan Suwarni semakin dalam saat mengetahui Dwi Rahayu tidak menepati janji untuk mengembalikan Surat Keputusan (SK) pensiun yang digunakan sebagai jaminan setelah enam bulan. Ia merasa dikhianati oleh sosok yang awalnya ia percaya.

 

Kasus ini bukan hanya menimpa Suwarni. Tercatat 106 orang menjadi korban penipuan yang sama dengan total kerugian mencapai Rp 27,5 miliar. Mereka kini menggantungkan harapan pada proses hukum yang sedang berjalan. Vonis 2,5 tahun penjara terhadap Dwi Rahayu dianggap terlalu ringan oleh para korban, mengingat penderitaan yang mereka alami.

 

Bagi Suwarni, uang mungkin sudah bukan lagi soal utama. Yang ia inginkan hanyalah kepastian hukum, pengembalian SK pensiun, dan rasa aman untuk menikmati masa tua. Ia berharap keadilan bisa berpihak pada orang kecil, bukan pada pelaku yang berlindung di balik simbol kehormatan. (*)

Kategori :