Kabur Bawa Motor Curian, Jatuh ke Parit dan Ditangkap Polisi

Jumat 18 Jul 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Nopriadi

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Aksi pencurian sepeda motor di Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit, Way Kanan, berakhir konyol. Pelaku berinisial H (31), warga Kampung Neki, akhirnya dibekuk polisi setelah motor hasil curiannya masuk jurang parit saat kabur. Wajahnya bersimbah darah, tubuhnya luka-luka.

Peristiwa itu terjadi Jumat dini hari (18/7/2025). Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan, pelaku diketahui membobol rumah milik Rizal Purwanto di Dusun Badran, Kampung Rantau Jaya.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Rizal yang sedang terlelap, terbangun karena mendengar suara motornya – Yamaha F1ZR – dinyalakan dan melaju kencang. Spontan, ia mengecek ke dapur dan mendapati pintu rumah sudah terbuka. Motor kesayangannya raib.

Rizal langsung berteriak “maling!” dan bersama saksi D mengejar pelaku dengan motor lain. Sayang, pelaku sempat hilang jejak. Namun berkat informasi warga, Rizal mendapat petunjuk bahwa motor pelaku masuk ke Gang Waslim, Dusun Rejo Sari.

Ketika dilacak, motor F1ZR milik Rizal ditemukan sudah terjun ke parit. Spakbor dan bodi depan motor rusak parah. Di dekat lokasi, tergeletak seorang pria dalam kondisi luka parah – bibir robek dan wajah penuh darah. Ia merintih kesakitan, nyaris pingsan.

Warga segera memanggil petugas. Personel Polsek dan Koramil Banjit datang ke lokasi dan mengevakuasi pelaku ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RS Haji Kamino Baradatu. Usai mendapatkan perawatan, pelaku dibawa ke Mapolsek Banjit pada malam harinya.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap motor korban,” ujar Iptu Mukhtiar. H diketahui merupakan residivis kasus penadahan motor pada tahun 2023.

Kini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (*/nopri)

Kategori :