Rapat Pelaksanaan PKS, Disdukcapil Luncurkan Inovasi Helau dan Sipandu

Selasa 22 Jul 2025 - 21:18 WIB
Reporter : Yayan Prantoso

PESISIR TENGAH - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Terbaru, Disdukcapil Pesbar meluncurkan dua inovasi anyar bernama Helau (Hadiah Melahirkan Dapat Tiga Dokumen) dan Sipandu (Sistem Pencatatan Nikah Umat Hindu).

Peluncuran inovasi tersebut dirangkai dalam rapat pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta pembahasan teknis penggunaan aplikasi Saibatin (Sistem Informasi Adminduk Berbasis Teknologi Terintegrasi) yang digelar Selasa, 22 Juli 2025.

Bertempat di ruang rapat Bukit Selalau lantai 3, komplek perkantoran Pemkab Pesbar, kegiatan ini di hadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pesbar, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kepala Disdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., serta perwakilan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Pesbar.

Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Pesbar, Murliana, menegaskan rapat ini tak hanya menjadi ajang seremonial, melainkan forum penting untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah teknis bersama. Tujuannya jelas yakni memastikan semua pihak memahami peran, tanggung jawab, dan teknis pelaksanaan dua inovasi tersebut agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Sebelumnya juga sudah dilaksanakan penandatanganan PKS sebagai bentuk komitmen bersama. Kini, kita matangkan teknis pelaksanaan supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Murliana.

Ia menjelaskan, inovasi Helau lahir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang sering kesulitan mengurus dokumen kependudukan setelah kelahiran anak. Melalui kerja sama dengan bidan praktik mandiri, warga yang baru melahirkan dapat langsung mendapatkan tiga dokumen penting sekaligus yakni akta kelahiran, perubahan kartu keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Semua proses dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus datang berkali-kali ke kantor pelayanan Disdukcapil.

 

“Sedangkan inovasi Sipandu mempermudah penerbitan akta nikah bagi umat Hindu di Pesbar. Kerja sama dengan RBKS memungkinkan proses pencatatan nikah berjalan lebih singkat dan terintegrasi,” ujarnya.

Menurut Murliana, kedua inovasi tersebut merupakan pengembangan dari aplikasi Saibatin yang sudah lebih dulu diterapkan di Pesbar. Pihaknya optimistis inovasi Helau dan Sipandu akan membawa perubahan positif dalam pelayanan adminduk, khususnya bagi warga yang selama ini kesulitan menjangkau layanan akibat jarak dan keterbatasan waktu.

“Sehingga diharapkan bisa lebih memberikan kemudahan dalam pelayanan masyarakat di Pesbar ini,” jelasnya. 

Sementara itu, Asisten I Setdakab Pesbar, Audi Marpi, dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Disdukcapil yang telah menggagas terobosan ini. Upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Pesbar untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan merespons langsung kebutuhan riil di lapangan.

“Inovasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal perubahan cara kerja yang lebih proaktif dan melayani. Karena itu dengan adanya inovasi ini bisa lebih memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan dalam mengurus dokumen kependudukannya,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Kategori :