Pasar Tematik Diduga Jadi Bancakan, Potensi Besar Setoran PAD Minim, Hingga Juli Kunjungan Mencapai 26.995

Selasa 29 Jul 2025 - 21:14 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana Purba

LUMBOKSEMINUNG - Jumlah kunjungan wisata ke Pasar Tematik Danau Ranau pada Juni hingga 26 Juli 2025 tercatat tembus 26.995 orang, berdasarkan data resmi yang dirilis oleh pengelola. Namun, angka tersebut kontras dengan realisasi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang disetor hanya sebesar Rp20 juta.

Dengan asumsi tarif retribusi per pengunjung rata-rata Rp8.000 terdiri dari Rp5.000 tiket masuk dan Rp3.000 parkir kendaraan roda dua maka potensi total pendapatan selama dua bulan itu diperkirakan mencapai Rp200 juta lebih. Namun realisasinya ke kas daerah jauh di bawah proyeksi tersebut.

Sekretaris Pokdarwis Pasar Tematik, Anggrial Ribowo, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya memang telah menyetorkan PAD ke dua instansi berbeda, yakni Rp18 juta ke Dinas Kepemudaan Olaharaga dan Pariwisata (Disporapar) pada Selasa (29/7/2025) dan Rp2 juta ke Dinas Perhubungan (retribusi parkir) yang dijadwalkan baru akan disetor pada 1 Agustus mendatang.

“Kami akui kalau dilihat dari jumlah kunjungan, memang besar. Tapi perlu dicatat, ada banyak komponen biaya yang harus kami tanggung seperti operasional, perawatan, belanja modal, dan gaji pekerja,” ujarnya.

Menurut Anggrial, saat ini tercatat sekitar 30 orang tenaga kerja yang tergabung dalam Pokdarwis, masing-masing menerima insentif antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Ia mengakui belum dapat merinci secara detil dasar penghitungan PAD yang disetorkan, karena seluruh proses administrasi dan penggunaan dana dilakukan langsung oleh internal pengelola.

Namun demikian, minimnya transparansi pengelolaan dana retribusi ini mulai menuai perhatian dari publik, terutama mengingat Pasar Tematik merupakan proyek unggulan pariwisata daerah yang selama ini dibiayai dengan dana besar dan menjadi wajah pariwisata Lampung Barat di kawasan Danau Ranau.

Berdasarkan simulasi sederhana, jika dari 26.995 pengunjung dipungut retribusi rata-rata Rp8.000, maka perolehan kotor semestinya berada di kisaran Rp215.960.000. Jika dikurangi gaji pokdarwis sekitar Rp45 juta per bulan, tetap tersisa angka signifikan yang menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sisanya?

Diketahui sebelumnya kejelasan pengelolaan pasar tematik memang sempat menjadi sorotan, salah satunya dari Fraksi Partai Demokras Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Lampung Barat yang meminta kejelasan terkait sistem pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau yang berlokasi di Kecamatan Lumbok Seminung.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD, Senin (7/7/2025) lalu.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar, yang mewakili Fraksi PDI-P menyatakan Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan pasar tematik di kawasan strategis pariwisata itu.

“Kami meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, apakah nantinya Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau akan dikelola langsung oleh pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), diserahkan kepada BUMD, atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema kemitraan lainnya,”kata dia.

Fraksi PDI-P menilai bahwa kejelasan sistem pengelolaan pasar sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari, termasuk potensi tumpang tindih kewenangan antar instansi dan kemungkinan inefisiensi pengelolaan akibat lemahnya koordinasi antar pihak terkait.

“Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang telah menelan anggaran besar justru menjadi beban karena pengelolaan tidak terencana dengan matang. Ketiadaan model pengelolaan yang jelas juga berpotensi memunculkan konflik kewenangan, bahkan bisa berujung pada temuan hukum iika tidak disertai regulasi dan tata kelola yang baik,” pungkasnya. (edi/lusiana)

 

Kategori :