Realisasi Dana TPG Capai Rp41 Miliar

Rabu 30 Jul 2025 - 17:04 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Pemerintah pusat kembali menyalurkan kabar baik untuk para tenaga pendidik di Kabupaten Lampung Barat. Hingga akhir Juli 2025, dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG-PNSD) yang telah direalisasikan tercatat mencapai lebih dari Rp41 miliar atau setara 48,80 persen dari total alokasi tahun ini yang mencapai Rp84 miliar.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., Rabu (30/7/2025).

“Dana TPG-PNSD ini dialokasikan khusus untuk para guru yang telah mengikuti dan lulus sertifikasi. Sampai bulan Juli, realisasinya sudah menyentuh angka Rp41 miliar lebih,” ungkap Sumadi.

Menurutnya, jumlah dana TPG yang diterima Lampung Barat tahun ini mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, dana TPG yang digelontorkan pusat hanya sebesar Rp66 miliar. Sementara untuk tahun anggaran 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp84 miliar.

“Kita patut bersyukur. Kenaikan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah pusat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan guru, khususnya di daerah,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Sumadi berharap agar para guru penerima tunjangan dapat terus menjaga semangat dan komitmen dalam memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda. Ia menyebut, dana TPG adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme para guru bersertifikasi.

“Pemerintah pusat memberikan tunjangan ini bukan sekadar bantuan, tapi sebagai bentuk apresiasi terhadap guru-guru yang sudah memenuhi kualifikasi dan punya tanggung jawab lebih dalam meningkatkan mutu pendidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan. Salah satunya dengan menjamin kelancaran penyaluran berbagai insentif dan tunjangan guru, termasuk TPG, serta mendukung berbagai program peningkatan kualitas pendidikan di tingkat daerah.

Dengan tersalurnya hampir setengah dari total dana TPG pada pertengahan tahun ini, diharapkan pencairan berikutnya dapat berlangsung lancar sesuai jadwal, sehingga tidak mengganggu stabilitas keuangan penerima tunjangan.

Diketahui, dana TPG diberikan kepada guru PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja serta persyaratan lainnya sesuai regulasi. Tunjangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan guru. *

Kategori :