RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menertibkan tambang ilegal di Indonesia, yang saat ini tercatat sebanyak 1.063 unit. Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Presiden mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun.
Presiden menekankan bahwa penertiban tambang ilegal menjadi prioritas pemerintah karena dampaknya tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap lingkungan, tata kelola sumber daya alam, dan keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak berpengaruh yang selama ini mungkin melindungi praktik tambang ilegal.
Dalam pidatonya, Presiden meminta dukungan penuh dari seluruh anggota MPR dan partai politik, menekankan bahwa penertiban tambang ilegal dilakukan untuk kepentingan rakyat. Ia memperingatkan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap semua pihak yang mencoba menghalangi proses ini, termasuk pejabat atau mantan pejabat TNI dan Polri.
Dr. Arief Nugroho, pakar kebijakan sumber daya alam dari Universitas Indonesia, menilai langkah pemerintah ini sebagai upaya penting untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Menurutnya, tambang ilegal selama ini menimbulkan kerugian besar bagi negara, mulai dari potensi pajak dan royalti yang hilang hingga kerusakan lingkungan yang memerlukan biaya pemulihan tinggi. Ia menambahkan bahwa penertiban yang efektif membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan aparat hukum agar praktik ilegal tidak hanya dipindahkan ke wilayah lain.
Selain menekankan penertiban tambang ilegal, Presiden juga menyinggung keberhasilan pemerintah dalam mencegah potensi kerugian negara melalui efisiensi anggaran. Tahun ini, pemerintah berhasil mengidentifikasi dan menyelamatkan sekitar Rp300 triliun dari potensi penyimpangan APBN. Langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 terkait pengelolaan kekayaan alam dan kepentingan rakyat.
Dr. Siti Rahmawati, ekonom dari Lembaga Kajian Ekonomi dan Keuangan Nasional, menekankan bahwa efisiensi anggaran dan penertiban tambang ilegal merupakan dua sisi dari strategi yang sama: memperkuat fondasi fiskal negara dan meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam. Ia menambahkan, jika praktik tambang ilegal berhasil ditertibkan, negara tidak hanya memperoleh potensi pendapatan tambahan, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih bersih dan berkelanjutan di sektor pertambangan.
Pemerintah diharapkan menerapkan sistem pemantauan berbasis teknologi untuk mendeteksi aktivitas tambang ilegal secara cepat, termasuk penggunaan citra satelit dan analisis data geospasial. Selain itu, partisipasi masyarakat lokal dan aparat penegak hukum menjadi kunci agar praktik ilegal tidak kembali muncul.
Dengan langkah-langkah ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menempatkan kepentingan rakyat dan negara di atas kepentingan individu atau kelompok tertentu, sekaligus mendorong tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(*/edi)