RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat mencapai US$433,3 miliar atau setara Rp7.001,8 triliun per kuartal II 2025, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 6,1 persen. Angka ini menurun dibandingkan pertumbuhan 6,4 persen pada kuartal I 2025, menunjukkan tren moderat dalam pertumbuhan ULN nasional.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, pertumbuhan ULN pemerintah meningkat terutama karena aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia meski pasar global sedang tidak pasti.
ULN pemerintah tercatat sebesar US$210,1 miliar, meningkat 10 persen secara tahunan. Dana tersebut digunakan untuk membiayai sektor prioritas seperti kesehatan dan kegiatan sosial, administrasi pemerintahan, pertahanan, pendidikan, konstruksi, serta transportasi dan pergudangan. Mayoritas utang pemerintah adalah jangka panjang dengan pangsa 99,9 persen, yang menunjukkan pengelolaan utang yang stabil dan berkelanjutan.
Sementara itu, ULN swasta tercatat US$194,9 miliar, mengalami kontraksi 0,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Kontraksi ini terutama berasal dari perusahaan non-keuangan, meski lembaga keuangan swasta justru menunjukkan pertumbuhan 2,3 persen.
Sebagian besar ULN swasta difokuskan pada sektor industri pengolahan, jasa keuangan, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai lebih dari 80 persen dari total ULN swasta. Struktur utang jangka panjang mendominasi 76,7 persen ULN swasta, menandakan strategi pembiayaan yang hati-hati.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Rudi Santoso, menilai struktur ULN Indonesia relatif sehat. Rasio ULN terhadap PDB sebesar 30,5 persen menunjukkan posisi utang Indonesia masih aman. Fokus pada utang jangka panjang dapat menekan risiko refinancing dan menjaga stabilitas fiskal. Namun, pertumbuhan ULN pemerintah yang tinggi harus diimbangi dengan efektivitas penggunaan dana untuk pembangunan produktif agar tidak membebani APBN di masa depan.
Bank Indonesia dan pemerintah akan terus memantau perkembangan ULN untuk memastikan instrumen ini mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Pemanfaatan ULN diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan utang.
Dengan pengelolaan yang terukur dan dominasi utang jangka panjang, Indonesia mampu mempertahankan keseimbangan fiskal dan meminimalkan risiko eksternal, meski tekanan ekonomi global tetap menjadi tantangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.(*/edi)