Parosil Sampaikan Nota Perubahan KUA-PPAS, PAD Naik Jadi Rp91,9 Miliar

Rabu 20 Aug 2025 - 21:53 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Marghasana DPRD, Rabu (20/8). Agenda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, di hadapan jajaran legislatif, Forkopimda, OPD, dan undangan lainnya.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan bahwa perubahan ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 dan sebagai tindak lanjut dari Perbup Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD. Perubahan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai penyesuaian atas perkembangan realisasi APBD dan kondisi fiskal terkini.

“Perubahan dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah berjalan efektif dan efisien di sisa tahun anggaran 2025,” kata Parosil.

Ia menjelaskan, total pendapatan daerah pada APBD 2025 sebelum perubahan sebesar Rp1,107 triliun lebih, kini mengalami penurunan sebesar Rp34,9 miliar atau sekitar 3,15 persen, sehingga menjadi Rp1,072 triliun lebih.

Sementara itu, kabar baik datang dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD naik menjadi Rp91,9 miliar, bertambah sekitar Rp2,1 miliar dari target semula.

Menurut dia, peningkatan PAD ini dipicu oleh bertambahnya pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2,5 miliar, kenaikan dari retribusi daerah sekitar Rp921 juta dan lain-lain pendapatan sah Rp4,4 miliar. Meski demikian, pendapatan dari pajak daerah justru mengalami penurunan: -Rp664 juta

Di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya ditargetkan mencapai Rp1,017 triliun, kini direvisi menjadi Rp968,34 miliar, turun sebesar Rp49,53 miliar. Penurunan ini berasal dari Transfer dari Pemerintah Pusat Rp43,3 miliar dan penurunan transfer Antar Daerah Rp6,16 miliar

 

Sementara belanja daerah pada rancangan perubahan PPAS 2025 mengalami peningkatan menjadi Rp1,106 triliun, naik sekitar Rp1,79 miliar. Rinciannya Belanja operasi naik Rp138 juta, Belanja modal justru turun drastis: -Rp26,5 miliar, Belanja tidak terduga tetap: Rp1,68 miliar dan belanja transfer tidak berubah

Sementara itu, pembiayaan netto mengalami kenaikan signifikan dari Rp17 miliar menjadi Rp53,7 miliar, dipicu oleh meningkatnya SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang digunakan untuk menutup defisit.

Lanjut dia, Tema pembangunan Lampung Barat tahun ini adalah “Memperkuat Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi yang Berkelanjutan.”

Adapun lima prioritas pembangunan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 meliputi Peningkatan kapasitas SDM, Perbaikan tata kelola pemerintahan, Penguatan infrastruktur dan mitigasi bencana, Pengembangan sektor pertanian, UMKM dan pariwisata serta Penguatan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan berbudaya

Untuk indikator makro target pembangunan Kabupaten Lampung Barat yang terdiri dari Indeks Pembangunan Manusia target tidak mengalami perubahan sebesar tetap 72 - 73 poin, Pendapatan Perkapita target meningkat dari semula 30,00 – 31,00 juta rupiah lebih menjadi 31,00 – 32,00 juta rupiah lebih, Angka Kemiskinan tetap seperti semula yaitu berkisar antara 9,5 persen sampai dengan 10,5 persen. 

Selanjutnya, laju pertumbuhan ekonomi tidak mengalami perubahan yaitu berkisar dari 4,2 sampai dengan 5,2% persen, Indeks Gini tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 0,250 sampai dengan 0,270 poin dan target Tingkat Pengangguran Terbuka juga tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 1,75- 2,00%. 

Mengakhiri nota pengantarnya, Parosil berharap DPRD dapat segera membahas rancangan perubahan ini secara komprehensif dan konstruktif. “Kami harap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi pembangunan Lampung Barat yang lebih baik,” pungkasnya. (lusiana)

Kategori :