BALIKBUKIT - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I hingga 23 Februari 2024.
Perpanjangan pelunasan biaya haji itu tertuang dalam surat Kemenag RI melalui Ditjen PHU nomor B-12053/DJ/Dt.II.II. I/1/KS.02/2/2024 tentang Perpanjangan Waktu Pembayaran Pelunasan Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1445H/2024M
Kepala PHU Kankemenag Lambar Firdaus Sablie mengatakan, pelunasan biaya haji tahap pertama itu semula ditutup pada Senin 12 Februari 2024. Namun karena secara persentase masih banyak jemaah yang belum melakukan pelunasan, termasuk di Lampung Barat maka pemerintah resmi memperpanjang waktu pelunasan hingga Jum’at 23 Februari 2024 mendatang.
“Ya waktu pelunasan resmi di perpanjang, untuk di Lampung Barat dari jumlah total 313 calon jemaah haji yang berhak melunasi, hingga tanggal 12 Februari kemarin baru ada 178 CJH yang melunasi,” kata Firdaus.
Untuk itu, pihaknya mengimbau calon jemaah haji yang telah memenuhi syarat istitoah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. Begitupun dengan calon jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini namun belum memeriksakan kesehata, agar dapat segera melakukannya sehingga memenuhi syarat istithaah dan dapat melunasi biaya haji.
“Tentunya kami terus mengimbau agar para CJH dapat segera melunasi Bipih, karena memang kalau ditanya kepada yang belum melunasi alasannya beragam, ada yang sejak awal pemberitahuan pelunasan sudah menyampaikan ke kami akan menunda tahun depan, ada juga karena salah satu suami atau istri tidak istitoah dan keduanya memilih untuk menunda tahun depan. Kemudian ada juga yang sampai tanggal 12 Februari kemarin belum keluar istitoah kesehatannya sehingga belum bisa melunasi,” ucapnya
Dan alasan yang paling mendominasi, banyak CJH yang belum dapat mencukupi biaya untuk pelunasan, biaya selama di Arab serta biaya untuk keluarga yang ditinggal nantinya.
“Dari beragam persoalan itu, kita doakan semoga para CJH yang belum keluar istitoah disegerakan, dan bagi yang belum punya biaya yang cukup, Allah SWT mudahkan dan cukupkan rizkinya sehingga dapat melunasi biaya haji sampai dengan waktu perpanjangan pada 23 Februari nanti,” tandasnya. (*)