APBD Lampung Barat Terserap Rp523 Miliar, Pemkab Dorong Percepatan Realisasi Fisik dan Keuangan

Selasa 26 Aug 2025 - 20:34 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Hingga akhir Juli 2025, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat baru mencapai Rp523 miliar lebih atau sekitar 49,77 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1 triliun lebih.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Lampung Barat, Sahril, S.Pd, menjelaskan bahwa masih ada sekitar Rp528 miliar atau 50,23 persen anggaran yang belum terserap.

"Penyerapan anggaran belanja daerah baru menyentuh angka 49,77 persen. Sementara itu, anggaran yang belum terserap masih cukup besar, mencapai lebih dari Rp528 miliar," kata Sahril, Selasa (26/8).

Namun, jika mengacu pada target Anggaran Kas (Angkas), realisasi keuangan tercatat lebih tinggi, yakni Rp523 miliar atau 72,49 persen dari total anggaran kas yang ditetapkan sebesar Rp722 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp198 miliar atau 27,51 persen yang belum terserap sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

Sementara itu, progres fisik dari total 1.978 sub kegiatan juga menunjukkan capaian yang beragam. Tercatat sebanyak 345 sub kegiatan atau 17,4 persen belum terealisasi (0%). Sebanyak 609 sub kegiatan masih dalam tahap 1–50%, 487 sub kegiatan berada di kisaran 51–75%, dan 521 sub kegiatan telah mencapai progres 76–100%.

“Penting bagi OPD untuk terus mendorong percepatan kegiatan fisik di lapangan agar tidak menumpuk di akhir tahun,” imbuhnya.

Masih kata dia, dari sisi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyerapan anggaran tertinggi tercatat pada Sekretariat DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Lingkungan Hidup. Sebaliknya, OPD yang mencatatkan serapan terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon.

Adapun untuk tingkat kecamatan, Kecamatan Pagardewa, Batubrak, dan Gedungsurian mencatat penyerapan anggaran tertinggi. Sementara Bandarnegeri Suoh, Kebuntebu, dan Sumberjaya berada di posisi terbawah.

Sahril mengimbau agar seluruh perangkat daerah segera melakukan konsolidasi internal dan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan. Terlebih, waktu efektif pelaksanaan anggaran tinggal tersisa empat bulan ke depan.

"Kami minta masing-masing OPD proaktif dan segera melakukan percepatan realisasi, baik fisik maupun keuangan. Jangan sampai ada kegiatan yang menumpuk di akhir tahun dan berisiko tidak selesai," tandasnya.

Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pemantauan berkala dan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan APBD berjalan maksimal sesuai perencanaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (lusiana)

Kategori :