RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat (Pesbar) resmi menetapkan ES (19), seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di wilayah tersebut, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua orang kakak beradik yang terjadi di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Mei 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., mendampingi Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., mengatakan, ES yang diketahui merupakan warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan cukup bukti untuk menetapkan ES sebagai tersangka. Tadi siang kami lakukan pemanggilan dan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Dijelaskannya, penetapan tersangka terhadap ES berdasarkan berbagai alat bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana keji tersebut. Di antaranya adalah barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil uji laboratorium forensik, analisis digital forensik, serta hasil autopsi yang dilakukan terhadap kedua korban.
“Seluruh hasil forensik, baik dari TKP maupun pemeriksaan tubuh korban, memberikan petunjuk yang sangat jelas dan mengarah kuat kepada tersangka ES. jelasnya.
Meski demikian, hingga kini motif di balik pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Pesisir Barat tersebut masih menjadi tanda tanya. Penyidik menyebut bahwa tersangka masih enggan memberikan keterangan secara jelas selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Tersangka saat ini masih tertutup dan sulit diajak berkomunikasi. Motif pembunuhan masih terus kami dalami. Kami harap dalam waktu dekat tersangka dapat lebih kooperatif agar kasus ini bisa segera tuntas,” terangnya.
Selain itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk mendukung proses penyidikan lanjutan, pihak kepolisian memutuskan untuk memindahkan ES ke Mapolda Lampung pada malam hari ini. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum.