Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Pesbar Terapkan Loket Satu Pintu di MPP

Selasa 16 Sep 2025 - 17:36 WIB
Reporter : Yayan Prantoso

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah potensi praktik gratifikasi dalam berbagai urusan administrasi masyarakat. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah penerapan loket khusus satu pintu di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Pesbar. Sistem ini difungsikan sebagai pusat pengambilan berkas dokumen dari seluruh jenis pelayanan yang tersedia di MPP.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesbar, Herdi Wilismar, S.H., M.M., mengatakan bahwa kebijakan ini bukan hanya berorientasi pada pengawasan terhadap potensi gratifikasi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kinerja pelayanan agar lebih cepat, terukur, dan transparan.

“Penerapan loket khusus untuk pengambilan berkas dokumen di MPP merupakan salah satu langkah strategis kami agar pelayanan publik lebih efisien sekaligus terhindar dari potensi penyalahgunaan kewenangan,” katanya, Selasa, 16 September 2025.

Menurut Herdi, kebijakan ini lahir setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), stakeholder terkait, serta sejumlah pihak swasta yang membuka pelayanan di MPP. Dalam forum itu, disepakati perlunya sistem yang mampu mengintegrasikan alur pelayanan hingga tahap akhir pengambilan dokumen, sehingga masyarakat tidak lagi berhubungan langsung dengan instansi teknis.

“Dengan adanya loket khusus ini, semua dokumen hasil pelayanan seperti KTP-el, dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG), perizinan usaha, sertifikat halal, pajak bumi dan bangunan perdesaan-perkotaan (PBB-P2), kartu pra kerja, maupun dokumen lainnya tidak lagi diambil di masing-masing instansi. Seluruhnya cukup diambil melalui loket satu pintu yang sudah kami siapkan,” jelasnya.

Upaya ini, kata Herdi, diharapkan mampu memotong birokrasi yang berbelit, sekaligus menutup celah terjadinya transaksi yang tidak semestinya dalam proses pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat cukup datang sekali ke MPP untuk mengurus berbagai kebutuhan dokumen, lalu mengambil hasilnya di satu tempat tanpa harus bolak-balik mendatangi kantor berbeda.

“Kami berharap ke depan, sistem ini mampu menjawab tantangan sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan di MPP. Jadi bukan hanya efisiensi waktu yang didapat masyarakat, tetapi juga kepastian hukum dan transparansi dalam setiap layanan,” ujarnya.

Ditambahkannya, keberadaan MPP sendiri sejatinya merupakan fasilitas yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta dalam satu lokasi. Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sehingga pelayanan publik bisa dirasakan secara praktis, cepat, dan terjangkau.

“MPP Pesbar bukan hanya sekadar gedung pelayanan, tetapi simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola birokrasi yang lebih modern, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (yayan/*)

 

Kategori :