Pemkot Metro Telusuri Ulang PBG di Ponpes

Jumat 17 Oct 2025 - 19:26 WIB
Reporter : Nopriadi

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menelusuri ulang kepatuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh pondok pesantren (ponpes) di Bumi Sai Wawai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan keselamatan penghuni pesantren, menyusul insiden kebakaran di salah satu ponpes di Jawa Timur yang menelan korban jiwa.

Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Pradana menegaskan, kepatuhan terhadap PBG bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan.

“PBG ini pagar keselamatan. Ini bagian dari upaya memastikan fungsi bangunan sesuai peruntukan, mulai dari asrama hingga dapur umum,” ujarnya, Kamis (16/10).

Berdasarkan pemetaan Pemkot Metro, terdapat 43 ponpes resmi di kota tersebut. Dari jumlah itu, 16 ponpes telah memiliki PBG yang sesuai dengan kondisi bangunan di lapangan, 17 ponpes memiliki PBG namun belum terverifikasi ulang, dan 10 ponpes belum memiliki PBG sama sekali.

“Untuk yang 17 ponpes itu diperlukan verifikasi ulang, misalnya karena ada penambahan asrama atau perubahan tata ruang. Kalau yang 16 sudah ideal, dokumennya lengkap dan sesuai,” jelasnya.

Rafieq menambahkan, kesesuaian bangunan dengan PBG sangat penting karena setiap jenis bangunan memiliki kebutuhan teknis berbeda.

“Asrama bertingkat, aula kegiatan, ruang kelas, dapur umum — semuanya punya standar keselamatan masing-masing,” katanya.

Menurutnya, bangunan yang beroperasi tanpa PBG atau tidak sesuai dengan PBG berisiko tinggi terhadap bahaya saat terjadi keadaan darurat.

“Ponpes adalah jantung pendidikan keagamaan kita. Jadi keselamatan bangunan bagian dari menjaga marwah lembaga dan rasa aman keluarga santri,” tandasnya.

Ia menegaskan, Pemkot Metro akan melakukan verifikasi teknis bagi ponpes yang telah memiliki PBG tetapi belum sesuai, serta mendorong pemenuhan legalitas bagi ponpes yang belum memilikinya.

“Prinsipnya, kami ingin seluruh ponpes di Metro aman secara konstruksi dan tertib dokumen,” pungkasnya. (*/nopri)

Kategori :