Pemkot Metro Larang Pejabat Publik Flexing, Siapkan Surat Edaran Resmi

Wakil Walikota Metro M. Rafieq Adi Pradana-Foto Dok---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menegaskan komitmen untuk mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait larangan kepala daerah, pejabat publik, dan aparatur sipil negara (ASN) memamerkan gaya hidup mewah atau flexing.

Instruksi itu telah ditindaklanjuti oleh Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, dengan meneruskan arahan langsung kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar disampaikan hingga ke tingkat bawah. “Pesan dari Mendagri sudah kami teruskan ke seluruh OPD dan wajib dipatuhi. Arahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus benar-benar dijalankan oleh seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Metro,” kata Rafieq, Rabu (3/9).

Menurut Rafieq, instruksi Mendagri tersebut memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mengatur etika pejabat publik. Larangan flexing dinilainya merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial, menghindari kesenjangan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Ini langkah yang tepat. Dengan larangan ini, pejabat publik diingatkan agar selalu menampilkan kesederhanaan dan integritas,” ujarnya.

Surat Edaran Resmi

Pemkot Metro juga tengah menyiapkan surat edaran resmi sebagai turunan dari instruksi Mendagri. Hanya saja, penerbitan surat edaran tersebut masih menunggu Wali Kota Metro menyelesaikan masa cutinya. Meski begitu, menurut Rafieq, arahan larangan flexing sudah berlaku efektif meski baru disampaikan secara lisan. “Prinsipnya sudah kami jalankan. Surat edaran hanya untuk memperkuat aturan tersebut,” jelasnya.

Pengawasan Internal

Rafieq menambahkan, pengawasan terhadap gaya hidup pejabat publik sebenarnya sudah lama dilakukan Pemkot Metro. Dalam setiap rapat koordinasi daerah, pimpinan selalu mengingatkan agar pejabat tidak menunjukkan sikap berlebihan, baik dalam bentuk gaya hidup mewah maupun pamer harta. “Kita ini pejabat publik. Sudah seharusnya memberi teladan kesederhanaan dan menjaga integritas,” tegasnya.

Peran Masyarakat

Selain pengawasan internal, Rafieq menilai partisipasi masyarakat juga sangat penting. Ia mengajak warga Bumi Sai Wawai untuk ikut serta mengawasi perilaku pejabat publik di Metro. “Transparansi dan pengawasan publik adalah bagian penting dari demokrasi. Dengan keterlibatan masyarakat, kami yakin budaya sederhana dan berintegritas akan lebih kuat di kalangan birokrasi,” pungkasnya. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan