WAYTENONG - Menyikapi maraknya kasus bullying terhadap anak-anak usia SMP-SMA, serta kenakalan remaja seperti turan dan lainnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat.
Tahun ini akan lebih meningkatkan koordinasi bersama Pemkab Lambar melalui dinas instansi yang berkompeten dan pihak kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti berkunjung ke sekolah ataupun dengan pekon dan kelurahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Sekretaris Jendral (Sekjen) LPAI Lambar Jefri Ardiansah mendampingi Ketua LPAI Lambar Drs Dahlin, M.Pd., kepada media ini menyampaikan bahwa perhatian Kepada Tunas Bangsa agar terhindar dari aksi yang bertentangan dengan peraturan, yang juga bakal merusak masa depan tentunya menjadi perhatian bersama. Atau bukan hanya oleh pihak pemerintah serta keluarga.
Melainkan juga perlu adanya langkah pencegahan sehingga perbuatan yang sifatnya bakal merugikan tersebut tertanam di tunas bangsa untuk dapat menghindarkan dari hal tersebut.
Oleh sebab itu LPAI Lambar, mewacanakan menjalin komunikasi dengan Pemkab Lambar melalui dinas instansi berkompeten bahkan dengan kepolisian, menelurkan program berupa sosialisasi pemahaman kepada masyarakat tentang hal-hal yang menjadi hak tunas bangsa terutama dalam perlindungan anak.
"Sekarang ini bukan menjadi hal yang langka banyak kita dengar terjadi masalah bullying, keributan, pergaulan bebas dan lain sebagainya yang terjadi pada anak usia di bawah umur," sebutnya.
Jadi kondisi tersebut tidak dapat hanya dilakukan proses penanganan ketika terjadi sebuah masalah. Artinya perlunya diberikan pemahaman lebih luas kepada putra-putri agar betul-betul dapat melakukan pencegahan dengan menghindari aktivitas yang sifatnya berkaitan dengan perlindungan anak.
"Pada dasarnya pencegahan kasus anak di bawah umur dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman bahaya serta upaya menghindarkannya yang dilakukan langsung oleh anak-anak. Pemahaman itu tentunya diantaranya melalui pembelajaran salah satunya sosialisasi terhadap mereka," ujar pihaknya.
Karena itu Jefri berharap wacana LPAI Lambar akan mendapat tanggapan dan dukungan dari pihak pemerintah maupun pihak kepolisian khususnya. (*)