SUKAU - Para penyandang disabiltas dari sejumlah pekon di Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat menerima sejumlah bantuan diantaranya kursi roda 3 in 1, kursi roda standar serta sejumlah alat bantu dengar dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui Dinas Sosial setempat.
Setelah menyalurkan bantuan di kantor kecamatan setempat, Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo menerangkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas itu terdiri dari empat unit kursi roda dan empat unit alat bantu dengar. Bantuan yang berasal dari Kemensos RI itu disalurkan berdasarkan usulan yang diajukan pihaknya melalu Dinas Sosial tahun lalu.
“Bantuan ini berdasarkan usulan yang kita ajukan ke Kemensos melalui Dinsos Lampung Barat tahun lalu, Alhamdulillah terealisasi sehingga dapat membantu para penyandang disabilitas maupun warga lansia yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Ia mengatakan, seperti yang disampaikan Dinsos bahwa bantuan ini merupakan program pemerintah untuk membantu para penyandang disabilitas dan warga lansia. “Semoga bantuan ini bermanfaat, dan bagi masyarakat yang sebelumnya sudah terdata namun belum menerima bantuan kami harap bersabar karena belum semua usulan kita diakomodir, tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tersalur,” harapnya.
Selanjutnya, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial dan TKSK yang telah berupaya memfasilitasi usulan bantuan tersebut sehingga para penyandang disabilitas kini memiliki alat bantu yang selama ini sangat dibutuhkan guna membantu untuk mempermudah aktivitas sehari-hari.
“Tentunya bantuan ini akan sangat bermanfaat untuk saudara -saudara kita ini, untuk mempermudah aktivitas sehari-hari dan semoga bantuan ini juga dapat menambah untuk tetap aktif dan produktif,” harapnya. (*)