Victor Hartono dan Eks Dirjen Pajak Dicegah Ke Luar Negeri

Jumat 21 Nov 2025 - 13:06 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kasus yang menjerat Direktur Utama PT Djarum Victor Rahmat Hartono dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi terkait dengan program Tax Amnesty beberapa tahun lalu. Kedua pihak kini dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi dari Jaksa Agung mengenai penyidikan di lingkup kementeriannya. Ia memastikan kasus ini terjadi sebelum ia menjabat sebagai Menkeu dan menyatakan beberapa stafnya telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Ia menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung bukan upaya bersih-bersih di internal Direktorat Jenderal Pajak. Sebelumnya, Kejagung juga mengusut dugaan korupsi ekspor limbah CPO di lingkungan Bea Cukai.

Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang memengaruhi pembayaran pajak perusahaan antara 2016 hingga 2020. Purbaya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung dan menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi di masa lalu.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang, yakni Ken Dwijugiasteadi, Victor Rahmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman. Pencekalan dilakukan untuk memastikan kelancaran penyidikan dugaan pengurangan pembayaran pajak perusahaan.

Kategori :