SUKAU - Sebanyak 76 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Tapaksiring, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II tahun 2024.
Secara simbolis, penyaluran bantuan beras CPP ini diserahkan oleh Peratin Tapaksiring M Sanimbar didampingi Perangkat pekon, bertempat di balai pekon setempat, Jum’at (1/3/2024)
M. Sanimbar mengatakan, bantuan beras CPP yang disalurkan, merupakan program pemerintah untuk meringankan beban warga pra sejahtera. Selain itu, juga menjadi upaya pemerintah untuk membantu mengatasi melambungnya harga beras.
“Bantuan pangan beras ini diterima oleh 76 KPM dengan jumlah bantuan sebanyak 10 Kg beras untuk setiap KPM,” kata Sanimbar.
Lanjutnya, penyaluran bantuan beras CPP kepada KPM langsung dilaksanakan sejak beras itu di distribusikan ke balai pekon. “Jadi begitu tiba di balai beras langsung kita salurkan supaya tidak tertunda. Dan sistem penyalurannya kita panggil masing-masing KPM untuk datang ke balai pekon mengambil bantuan berasnya sendiri tanpa berwakil,” jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, artinya ada nanti salah satu KPM diwakilkan saat pengambilan bantuan beras CPP dan tidak nyampai. Hal seperti ini yang dihindari. “Kami tegaskan kepada perangkat desa untuk tidak boleh berwakil saat mengambil bantuan beras CPP kecuali yang ada namanya di KPM tersebut,”tegasnya.
Sanimbar menambahkan program bantuan beras CPP itu disalurkan untuk alokasi Februari. Pihaknya berharap bantuan beras CPP ini dapat membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok, karena ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membantu menstabilisasi kenaikan harga beras. (*)