BALIKBUKIT - Sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga korban yang diterkam oleh harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kecamatan Suoh, Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Sosial telah megusulkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
“Untuk meringankan beban keluarga korban diterkam harimau, kita telah mengusulkan bantuan santunan kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung,” ungkap Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferri Istanto mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P, Jumat 15 Maret 2024.
Dijelaskannya, bantuan santunan yang diusulkan ke Dinsos Provinsi Lampung tersebut untuk tiga keluarga korban yang diterkam harimau yaitu dua korban yang meninggal dunia dan satu korban yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. “Untuk usulan yang telah kami sampaikan itu, saat ini masih menunggu realisasi dari Pemprov,” kata dia.
Lebih jauh dia mengatakan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, pihaknya juga telah mengalokasikan bantuan berupa paket sembako kepada tiga keluarga korban terkaman harimau. “Kita sudah menyalurkan bantuan paket sembako berupa beras, mie, minyak goreng dan lainnya kepada keluarga korban. Kita berharap bantuan tersebut dapat meringankan dan bermanfaat bagi keluarga korban,” ungkap dia seraya menambahkan Pemprov juga telah menyalurkan bantuan paket sembako untuk Posko di Kecamatan Suoh.
Seperti diketahui, konflik satwa liar Harimau yang terjadi di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh itu telah merenggut dua orang nyawa sekaligus dalam kurun waktu satu bulan.
Peristiwa tersebut terjadi tepat pada tanggal 11 dan 21 Februari lalu. Tidak berhenti disitu, tepat pada tanggal 11 Maret lalu, penyerangan hewan buas itu kembali terjadi dan mengakibatkan satu orang warga setempat menjadi korban. Beruntung, korban berhasil selamat dalam peristiwa tersebut.
Namun korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala akibat cakaran hewan tersebut hingga dilarikan ke rumah sakit dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Sejak terjadinya dua peristiwa yang terjadi di bulan Februari lalu, masyarakat mengalami teror ketakutan dan kehawatiran mendalam. Apalagi, sebagian besar masyarakat di dua kecamatan itu berpenghasilan dari pertanian dan perkebunan yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tempat dimana hewan buas Harimau itu berada.
Sebagai langkah antisipasi, tentu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat mengimbau warga untuk sementara waktu agar mengurangi aktivitas berkebun terlebih dahulu, sebelum hewan buas tersebut dapat ditangkap dan diamankan. (*)