BALIKBUKIT - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) merupakan salah satu dana yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Penerimanya merupakan siswa pada Satuan Pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK/BLK.
Termasuk SMA dan SMK di Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 juga akan mendapatkan kucuran dana BOS sebesar Rp16.812.010.000.
“Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi, tahun ini jumlah dana BOS yang akan dikucurkan untuk SMA dan SMK di Lampung Barat sebesar Rp16,812 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Rabu 20 Maret 2024.
Dijelaskannya, dan BOS sebesar Rp16.812.010.000 itu rinciannya SMA sebesar Rp10.432.000.000 untuk 6.520 siswa dan SMK Rp6.380.010.000 untuk 3.731 siswa. “Total jumlah siswanya sebanyak 10.251 orang yang tersebar di SMA dan SMK negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” kata dia
Keberadaan dana BOS sangat bermanfaat untuk biaya operasional di sekolah seperti halnya penerimaan peserta didik baru dan lainnya. “Untuk teknisnya ada di sekolah masing masing,” pungkas dia. (*)