PESISIR TENGAH – Seluruh Calon jemaah Haji (CJH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga Senin 25 Maret 2024, telah melunasi pembayaran biaya haji tahun 2024. Dimana, pada tahap II pelunasan pembayaran biaya haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) itu dijadwalkan dengan batas waktu hingga Selasa 26 Maret 2024.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Hera Rohmawati, S.E, M.M., mengaku, di Kabupaten Pesbar terdapat tiga CJH yang belum melunasi pembayaran biaya haji, dan terakhir pada Minggu 24 Maret 2024 masih terdapat satu orang CJH lagi yang belum melunasi pembayaran biaya haji karena masih menunggu hasil pengecekan kesehatan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Pesbar.
“Hari ini (kemarin-red) hasil pengecekan kesehatan untuk satu orang CJH itu sudah keluar dan dinyatakan Istitha’ah, sehingga CJH itu langsung melakukan pelunasan pembayaran biaya haji,” kata dia.
Sehingga, lanjutnya, kini semua CJH asal Kabupaten Pesbar telah selesai melakukan pelunasan pembayaran biaya haji 1445 Hijriah/Tahun 2024. Sementara, total calon jemaah haji Kabupaten Pesbar hingga kini tercatat 73 orang terdiri dari 48 orang calon jemaah urutan porsi dan 25 orang calon jamaah haji cadangan, Sedangkan, dari jumlah calon jemaah haji cadangan itu yang sudah siap berangkat baru ada enam orang.
“Sisanya ada 19 orang calon jemaah haji cadangan itu untuk kepastian apakah akan berangkat atau tidaknya itu masih menunggu informasi dari Kemenag RI,” jelasnya.
Dengan begitu, kata dia, sampai dengan saat ini untuk jumlah calon jemaah haji Kabupaten Pesbar yang sudah dipastikan akan diberangkatkan ketanah suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2024 ini sebanyak 54 orang. Karena itu, mudah-mudahan untuk 19 calon jemaaah haji cadangan yang masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenag RI tersebut juga bisa masuk menjadi calon jemaah haji tambahan.
“Yang jelas untuk saat ini kita masih menunggu data terbaru calon jemaah haji cadangan yang kedepannya berubah menjadi calon jemaah haji tambahan, karena kita juga belum mengetahui dari 19 orang calon jemaah haji cadangan itu, berapa orang yang bakal menjadi calon jemaah haji tambahan,” pungkasnya. *