PESISIR TENGAH – Sebagai upaya preventif dalam rangka mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terutama menjelang tahapan Pemilu tahun 2024. Polres Pesisir Barat (Pesbar) menerjunkan personel Pleton Siaga Regu I untuk melaksanakan kegiatan patroli diwilayah hukum Polres setempat, sekitar pukul 22.00 Wib, Sabtu (4/11/2023) kemarin.
Kapolres AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan bahwa, kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Abdul Rasyid, S.H, M.H., didampingi Kasat Lantas Iptu Rudy Apriansyah Unyi, S.H., Kasat Narkoba Iptu Jepri Syaifullah, S.H, M.H., Kasat Samapta AKP Firdaus, Kasat Tahti Ipda Hermanto dan personel Pleton Siaga Regu I Polres setempat.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli di sejumlah tempat keramaian maupun tempat lainnya itu merupakan salah satu upaya preventif Polres Pesbar untuk tetap mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang Pemilu 2024,” katanya.
Dijelaskannya, kegiatan ini juga merupakan cooling system, dengan harapan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesbar ini terutama dalam situasi politik menjelang Pemilu 2024 ini tetap dalam situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan patroli seperti ini bukan hanya dilaksanakan Polres setempat saja, namun juga dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran se-Kabupaten Pesbar ini, yang bertujuan agar terciptanya situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.
“Selain itu, untuk mencegah terjadinya tawuran, kenakalan remaja, ngelem dan mabuk-mabukan, serta prostitusi dan gangguan Kamtibmas lainnya,” jelasnya.
Kasiyono menambahkan, kegiatan patroli itu juga untuk menghadirkan bahwa Polri berada ditengah masyarakat, dan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan merespon laporan maupun keluhan masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk saling bekerjasama dalam menjaga keamanan dan mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas di Kabupaten Pesbar ini.
“Jika diwilayahnya terjadi adanya gangguan Kamtibmas, tentu diharapkan untuk segera disampaikan ke pihak Kepolisian, bisa langsung ke Polsek jajaran diwilayahnya masing-masing, ataupun langsung ke Polres setempat,” pungkasnya.(yayan/*)