BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga kini telah merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp7,105 miliar dari target sebesar Rp21,588 milar. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
BOK, kata Okmal, adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan.
Keberadaan dana BOK, lanjut Okmal, sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan khususnya tingkat Puskesmas. “Untuk teknisnya ada di Dinas Kesehatan. Sepanjang ada usulan maka kita siap untuk mencairkan dananya,” ucap dia.
Ia mengatakan, tujuan umum pelaksanaan BOK yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan.
Sedangkan tujuan khusus yakni meningkatnya cakupan puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif , tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat, terselenggaranya proses lokakarya mini di Puskesmas dan perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
”Kita berharap kepada OPD terkait agar melakukan penyerapan dana BOK, itu mengingat anggarannya 32.91% sudah masuk ke kas daerah,” tutupnya. *