PTSL Disambut Antusias, Pendaftar di Tanjungraya Hampir Capai 200 Berkas

Senin 29 Apr 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Edi
Editor : lusiana

SUKAU - Program Pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 disambut antusias oleh masyarakat Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Pemerintah Pekon melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) pengelola program menargetkan sebanyak 200 berkas dalam program nasional (prona) tersebut 

Peratin Tanjungraya, Johan Safri melalui Ketua Pokmas Muzayari mengatakan, adanya program PTSL memang sangat diharapkan oleh masyarakat, itu mengingat karena masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Pihaknya sendiri tidak mempunyai target khusus dalam pendaftaran program tersebut, namun hingga kemarin jumlah pendaftar hampir mencapai 200 berks.

“Sesuai tahapan, sekarang sudah memasuki proses pengukuran, hampir ada 200 berkas yang sudah masuk. Artinya masyarakat betul-betul antusias menyambut program PTSL ini,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa program PTSL ini bersifat gratis, akan tetapi dalam prosesnya tetap membutuhkan adminitrasi untuk proses pengukuran maupun operasional lainya, yang berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah pokmas dan pendaftar terdapat iuran bersifat gotong royong sebesar Rp200 ribu. 

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa program ini gratis, namun dalam tahapannya tentu membutuhkan adminitrasi yang bersifat gotong royong. Jadi kita sepakati adminitrasi sampai dengan selesai sebesar Rp200 ribu,” jelasnya.

Untuk itu, dengan adanya kesempatan ini pihaknya mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini dengan baik guna memberikan kepastian hukum atas hak tanahnya.

“Meski sudah masuk dalam tahap pengukuran, kita masih memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, karena perlu adanya kepastikan hukum atas hak tanah dan bangunan yang kita miliki,” tandasnya. 

Sekadar diketahui, tahun ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Lambar kembali memprogramkan ribu sertifikat program PTSL di kabupaten setempat. *

 

 

 

Kategori :