PESISIR TENGAH – Sebanyak 50 orang nelayan di Kabupaten Pesisir Barat tahun ini terdaftar sebagai peserta asuransi nelayan yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kadis Perikanan Pesbar., Armen Qodar, S.P, M.M., mengatakan tahun ini Pemprov Lampung kembali melaksanakan program asuransi nelayan di kabupaten setempat dengan menyasar puluhan nelayan yang tersebar disejumlah kecamatan.
“ Program asuransi nelayan itu merupakan salah satu upaya dari Pemprov Lampung untuk memberikan perlindungan kepada nelayan jika mengalami kecelakaan laut,” kata dia.
Menurutnya, biaya pertanggungan asuransi nelayan yang digulirkan Pemprov Lampung itu mencapai puluhan juta, bahkan ada biaya pendidikan untuk anak-anak korban nelayan yang mengalami kecelakaan laut dan meninggal dunia.
“ Jumlah peserta asuransi nelayan itu ditetapkan langsung oleh Pemprov Lampung, namun untuk usulan nama-nama nelayan dari kita dan merupakan nelayan yang telah memenuhi syarat,” terangnya.
Ditambahkannya, Asuransi nelayan itu memberikan manfaat, seperti santunan kematian sebesar Rp20 juta, santuanan berkala Rp12 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.
“ Selain itu ada juga beasiswa pendidikan bagi peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran selama tiga tahun, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dengan jumlah yang berbeda,” ujarnya.
Pihaknya berharap program asuransi nelayan tersebut dapat berjalan maksimal terutama dalam memberikan perlindungan bagi para nelayan saat melaksanakan kegiatan di laut.
“ Meski ada program asuransi itu, tapi kita berharap tidak dimanfaatkan oleh nelayan, itu artinya nelayan dapat mencari ikan dengan aman dan aman saat berada di laut,” pungkasnya. *