PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Brata melaksanakan seleksi tes wawancara terhadap peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2024, Sabtu 11 Mei 2024.
Kegiatan tes wawancara yang berlangsung hingga Minggu 12 Mei 2024 itu, digelar di Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah. Hadir dalam kesemparan itu ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., didampingi anggota KPU setempat, serta peserta tes dan pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan, seleksi tes wawancara itu merupakan tahapan lanjutan bagi peserta calon anggota PPK Pilkada yang telah dinyatakan lulus tertulis, yakni sebanyak 115 peserta dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar. Sehingga, pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK Pilkada di Kabupaten Pesbar dilakukan selama dua hari.
“Kita berharap semua peserta yang lulus tes tertuilis itu benar-benar dapat mengikuti tahapan tes wawancara dengan baik, kita berharap jangan sampai ada peserta yang tidak hadir,” katanya.
Ditambahkannya, bagi peserta yang tidak hadir mengikuti tahapan tes wawancara itu dipastikan gugur. Sedangkan, dalam pelaksanaan tes wawancara itu meliputi beberapa materi seperti pengetahuan kepemiluan dengan komponen yakni teknis penyelenggara pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi Kepemiluan. Selanjutnya materi terkait dengan cakupan Komitmen dengan komponen Integritas, profesionalitas, loyalitas, dan visi.
“Kemudian, materi tentang rekam jejak yakni riwayat pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi, riwayat pengalaman kerja, dan riwayat pendidikan,” jelasnya.
Sehingga, masih kata dia, bagi peserta yang mengikuti tes wawancara ini harus benar-benar serius dan paham terhadap semua komponen materi tersebut. Karena dalam pelaksanaan tes wawancara in juga akan menentukan kelulusan peserta calon anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini. Karena untuk menentukan kelulusan calon anggota PPK itu nanti akan melihat nilai dari hasil tes tertulius dan juga tes wawancara.
“Kita berharap dalam pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini dapat memiliki hasil yang diharapkan, artinya memiliki calon anggota PPK disetiap Kecamatan yang benar-benar profesional serta komitmen dan juga bekerja sesuai aturan,” pungkasnya. *