PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menetapkan 55 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih hasil seleksi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Pesbar tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, dari hasil tahapan seleksi sebelumnya, kini KPU Pesbar telah menetapkan calon anggota PPK terpilih untuk Pilkada 2024 mendatang. Keseluruhan untuk jumlah calon anggota PPK terpilih itu terdapat 55 orang. Karena setiap Kecamatan terdapat lima orang calon anggota PPK.
“Kita mengucapkan selamat bagi calon anggota PPK yang terpilih, dan tentu diharapkan kedepan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya, Selasa 14 Mei 2024.
Sementara itu, kata dia, setelah ditetapkan sebagai calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 itu, selanjutnya KPU Kabupaten Pesbar juga akan melaksanakan tahapan pelantikan bagi seluruh calon anggota PPK terpilih. Untuk pelantikannya itu rencananya dijadwalkan pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 Wib di Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, sekaligus pengambilan sumpah janji dan juga penandatanganan pakta integritas anggota PPK.
“Semua anggota PPK yang telah dilantik nanti, wajib mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang akan dilaksanakan dihari itu setelah pelaksanaan pelantikan selesai,” jelasnya.
Masih kata Marlini, setelah dilantik nanti, semua angota PPK untuk Pilkada 2024 itu juga harus sudah siap untuk melaksanakan tugas di masing-masing Kecamatan, maupun melakukan persiapan lainnnya. Karena itu, nanti diharapkan untuk terus berkoordinasi dengan KPU setempat. Anggota PPK yang telah dilantik itu tidak intens untuk melakukan koordinasi, karena jelas koordinasi itu cukup penting, sehingga nanti harus tetap ditingkatkan.
“KPU Pesbar berharap semua anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini dapat melaksakan tugasnya dengan tetap mengacu pada peraturan maupun regulasi yang berlaku, serta yang terpenting harus tetap komitmen,” pungkasnya. *