Cegah Kebakaran, Warga Diimbau Rutin Periksa Instalasi Listrik

Kepala Satpol PP-Damkar Pesisir Barat, Cahyadi Muis.--

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah dengan cara rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di setiap bangunan.

Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Muis, mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan sistem kelistrikan di rumah masih perlu terus ditingkatkan. Sebab, dari sejumlah kasus kebakaran bangunan yang terjadi di wilayah Pesbar selama ini, sebagian besar disebabkan oleh kerusakan atau kelalaian pada instalasi listrik.

”Sebagian besar musibah kebakaran bangunan, baik rumah maupun bangunan lainnya di Pesbar ini, masih didominasi oleh terjadinya korsleting listrik,” kata Cahyadi Muis, Senin, 20 Oktober 2025. 

Menurut dia, banyak masyarakat yang kurang memperhatikan usia pemakaian kabel atau kondisi instalasi listrik di dalam rumah. Padahal, setiap komponen kelistrikan memiliki masa pakai tertentu. Jika tidak segera diganti ketika sudah aus atau rusak, kabel yang menua berpotensi menimbulkan percikan api yang bisa berujung pada kebakaran.

”Karena itu, masyarakat di Pesbar ini harus lebih meningkatkan pengawasan. Salah satunya dengan cara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun di bangunan lainnya. Apabila ditemukan kabel yang sudah tidak layak, sebaiknya segera diganti dengan kabel baru yang memenuhi standar keamanan,” jelasnya.

Dikatakannya, ia juga mengingatkan pentingnya menggunakan jasa tenaga ahli atau teknisi listrik bersertifikat ketika melakukan pemasangan maupun perbaikan instalasi listrik. Banyak kejadian di lapangan menunjukkan bahwa pemasangan kabel listrik yang dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan aspek teknis dan keselamatan justru memicu terjadinya arus pendek.

”Sering kali kami temui di lapangan, instalasi listrik dipasang seadanya tanpa perhitungan beban daya yang sesuai. Misalnya, penggunaan kabel dengan ukuran kecil untuk arus besar atau sambungan kabel yang tidak dilindungi dengan isolasi yang baik. Hal-hal seperti itu bisa menimbulkan panas berlebih dan akhirnya memicu kebakaran,” ujarnya.

Selain faktor kelalaian pada instalasi listrik, Cahyadi juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan menyala saat tidak digunakan, seperti setrika, charger telepon genggam, atau televisi.

Kebiasaan tersebut, turut meningkatkan risiko kebakaran apabila terjadi lonjakan arus atau gangguan pada sistem kelistrikan. Peralatan listrik sebaiknya dicabut dari stopkontak jika sudah tidak digunakan, terutama saat malam hari atau ketika rumah ditinggalkan.

“Ini hal kecil, tapi bisa berdampak besar jika diabaikan. Dengan saling peduli dan meningkatkan kewaspadaan, kita bisa bersama-sama menekan angka kejadian kebakaran di Pesbar,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan