BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, telah melakukan simulasi terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat yang akan digelar pada 27 November 2024.
Hasil simulasi yang dilakukan, jumlah TPS akan terjadi pengurangan hingga 50 persen dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari 2024.
Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Barat Okto Priadi mengungkapkan, jika mengacu pada Pemilu 14 Februari 2024 jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) pada setiap TPS itu maksimal 300. Sehingga jumlah TPS mencapai 982 TPS, yang tersebar di 131 pekon dan lima kelurahan di 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
”Namun untuk Pilkada 27 November 2024 nanti jumlah DPT untuk masing-masing TPS bisa mencapai 600, namun tetap akan memperhatikan letak geografis, untuk wilayah perkotaan mungkin DPT-nya 500, tetapi untuk wilayah pelosok dan jangkauan yang sulit mungkin bisa hanya 400-an,” ungkapnya.
Lanjut Okto, simuluasi dilakukan dua opsi, yang pertama simulasi menghasilkan 498 TPS jumlah ini karena memperhatikan letak geografis di sejumlah wilayah di Lampung Barat, kemudian yang kedua TPS berjumlah 472.
”Tetapi ini tentunya belum final, kami masih menunggu sinkornisasi data dari KPU RI, apakah ada penambahan atau tidak. Termasuk jumlah DPT apakah akan mengalami perubahan atau tidak,” kata dia seraya menambahkan pada Pemilu 14 Februari 2024 jumlah DPT Lampung Barat sebanyak 223.206 pemilih, ditambah pemilih yang menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus) 1.822 pemilih.
Lebih lanjut Okto mengungkapkan, untuk penetapan jumlah TPS Lampung Barat baru akan ditetapkan setelah sinkronisasi dan pemetaan selesai, yang diperkirakan pada awal Juni mendatang pleno penetapan sudah bisa dilakukan.
Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengungkapkan, jika merujuk Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS di Lampung Barat sebanyak 982 TPS, tersebar di 131 pekon, lima kelurahan di 15 kecamatan.
"Namun untuk Pilkada 2024 ini jumlah TPS di Lampung Barat akan mengalami perubahan, perubahan tersebut berupa pengurangan," ungkap Arip Sah, saat melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lamban Pancasila, Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Barat Kamis 16 Mei 2024.
Perubahan jumlah tersebut, kata dia, yakni berupa pengurangan, dimana jika Pemilu 2024 sebanyak 982 TPS, maka bisa berkurang hingga setengahnya. Atau sekitar 400-an TPS lagi pada Pilkada nanti.
"Kami akan melakukan pemetahaan terkait dengan jumlah TPS, namun yang pastinya akan berkurang bahkan bisa setengahnya lagi dari jumlah TPS pada Pemilu yang lalu," kata dia menambahkan.
Dijelaskan, beban kerja KPPS di Pilkada nanti jauh lebih ringan daripada pemilu, mengingat KPPS hanya akan mengawal dua jenis proses pungut-hitung, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Kalau pemilu kemarin kan lima jenis pemilihan, sementara di Pilkada hanya ada dua jenis pemilihan yang dikawal. Sehingga beban kerja dan waktunya otomatis berkurang,” pungkasnya. *