Radar Lambar - Himbauan dan sangsi tegas yang akan di berikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat, prihal imbauan agar sekolah tidak menggelar study tour, dalam merayakan perpisahan siswa-siswi.
Mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Kerja Kelompok Kepala Sekolah (K3S) SD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), dengan mengajak sekolahan merayakan perpisahan siswa kelas IV secara sederhana di lingkup sekolah yang lebih hikmad dan dapat di ikuti oleh semua anak didik.
Pihaknya menyebutkan banyak kabar beredar di media sosial (medsos), media masa jika terjadi beberapa musibah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada sambungan studi tour hal itu patut dijadikan pelajaran. Ditambah lagi sekarang ini situasi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
"Karena berbagai faktor yang kita dengar tentunya saya mengajak rekan para kepala sekolah yang sebelumnya telah merencanakan akan menggelar study tour untuk dibatalkan dan di ubah kegiatan perpisahan sekolah yang tidak mengurangi kesan pelepasan siswa sebagaimana imbauan Disdikbud Lambar," imbuh pigaknya.
Sebelumnya . Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Disdikbud Lampung Barat Seno Susanto mendampingi Kepala Disdikbud Lampung Barat Bulki mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat imbauan yang memuat tiga poin penting, untuk bisa ditaati oleh seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP.
Tiga poin yang dimuat pada surat imbau tersebut yakni, perpisahan siswa/siswi tingkat PAUD, kelas VI SD, dan Kelas IX SMP tidak dilaksanakan atau digelar di luar lingkungan sekolah. Kemudian kepala sekolah juga diimbau melakukan pengendalian keadaan peserta didik dan lingkungan sekolah saat dan sesudah pengumuman kelulusan.
Terakhir kegiatan perpisahan yang dilaksanakan atau digelar di lingkungan sekolah tidak digelar secara berlebihan dan memperhatikan norma-norma sekolah sebagai lembaga pendidikan. (Imbauan ini dimaksudkan agar acara perpisahan siswa-siswi digelar tidak berlebihan dan tetap di dalam lingkungan sekolah, termasuk ini menekankan agar tidak ada aksi coret-coret dan lainnya yang bisa menciderai lembaga pendidikan,” ungkap Seno.
Berkaitan dengan imbauan diatas, lanjut dia, pihaknya meminta kepada seluruh satuan pendidikan untuk bisa mematuhinya, bahkan secara tegas pihaknya tidak mengizinkan sekolah untuk melaksanakan kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah termasuk study tour.
”Kami tegas, kami tidak akan memberikan izin (perpisahan diluar lingkungan sekolah dan study tour), kalau misalnya ada sekolah yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, akan kami panggil dan akan kami berikan sanksi berupa teguran dan pembinaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Seno juga menanggapi soal adanya sejumlah sekolah yang sudah terlanjur membangun kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan otobus (PO) untuk menggelar study tour ke luar daerah, menurut Seno Susanto, pihaknya tidak bisa tetap memberikan izin atau tidak.
"Kami tetap berpatokan pada surat imbauan tersebut, dan tentu harapan kami imbauan tersebut ditaati oleh seluruh sekolah yang ada di dalam naungan Disdikbud Lampung Barat," pungkasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini terjadi kecelakaan bus pengangkut pelajar SMK Lingga Kencana, Depok yang tengah melaksanakan study tour. Akibatnya ada 11 korban jiwa pada kecelakaan yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu 11 Mei 2024 malam itu.
Terbaru, bus yang membawa rombongan siswa dan guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat (Pesbar) tujuan kegiatan study tour di kabarkan masuk jurang di ruas jalan lintas barat (jalinbar) wilayah Sedayu, Tanggamus, Rabu 22 Mei 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan study tour bagi pelajar di daerah setempat. Selain itu, sejumlah daerah di Lampung sepeti Tanggamus, Tulang Bawang dan Bandar Lampung resmi melarang sekolah melaksanakan study tour. *