BALIKBUKIT - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat terus bertambah, bahkan hingga Minggu 23 Juni 2024 telah terjadi 10 kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten setempat.
“Sudah 10 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Lampung Barat dan korbannya mencapai puluhan orang. Kalau untuk kasus kekerasan terhadap perempuan belum ada,” tegas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) M Danang Hari Suseno, S.Ag, M.H, Minggu 23 Juni 2024.
Terkait banyaknnya kasus kekerasan terhadap anak tersebut, Danang berharap adanya peran orang tua/keluarga agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak. “Mengingat kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggungjawab orang tua maka kita mengimbau masyarakat agar peduli terhadap perlindungan anak,” imbuhnya
“Untuk antisipasi dan upaya agar tidak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah sekolah,” sambungnya.
Danang mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut, antara lain terjadi di Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Belalau, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Kebuntebu, dan Kecamatan Sumberjaya. “Rata rata kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat Lampung Barat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan. “Kalau ada yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak kita harapkan segera melapor supaya ditindaklanjuti,” tandasnya.*