BALIKBUKIT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga triwulan II telah melayani sebanyak 2.675 perizinan
Kepala DPMPTSP Lambar, Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan, sebanyak 2.675 perizinan itu melalui empat layanan aplikasi yaitu Online Submission System (OSS), Sicantik Cloud dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
“Sebanyak 2.675 perizinan itu layanan melalui aplikasi OSS sebanyak 2.284, layanan melalui aplikasi SiCantik sebanyak 320, serta layanan melalui aplikasi SIMBG 18 izin serta MPP Digital 53,” ujar
Kata dia, masyarakat pelaku usaha sudah dapat memanfaatkan akses layanan perizinan dan nonperizinan yang dilayankan secara online. Dan pihaknya telah membuka layanan perizinan yaitu Aplikasi Online Submission System (OSS) di link https://oss.go.id, Aplikasi Sicantik di link https://Sicantik.go.id, dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di link https://simbg.pu.go.id, serta http://admin.mppdigital.go.id/mppd.apk
“Secara terintegrasi juga dapat diakses pada Website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Barat pada link https://pmptsp.lampungbaratkab.go.id.,” kata dia.
Selain secara online, kata dia, pihaknya juga melayani layanan perizinan dan non perizinan secara offline dengan datang ke tempat pelayanan baik di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP ataupun dapat datang langsung pada tempat layanan terpadu yang diselenggarakan saat acara khusus Pemkab Lambar di tingkat kecamatan. “Kita siap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan non perizinan,” tutupnya. *