AIRHITAM - Pemerintah Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar rembuk pekon dan menghadirkan pihak kecamatan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan.
Penjabat (Pj) Peratin Gunung Terang Muhammad Irfan, S.E., menyampaikan, di pekon yang dipimpinnya ada seorang warga laki-laki inisial AN mengalami gangguan jiwa dan kerap mengganggu warga saat ibadah Jum'at di masjid, hingga aktivitas kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN 1 Gunung Terang.
"Karena tingkah ODGJ yang meresahkan warga dan tidak mampu dikendalikan lagi oleh keluarga, sehingga kami aparat pekon berinisiatif menggelar rebuk bersama untuk mencari solusi penanganannya, yang di hadiri pegawai kecamatan trantib dan babinsa, serta pihak keluarga inisial AN," sebutnya.
Berdasarkan rembuk tersebut, kata dia disimpulkan bahwa ODGJ AN, akan diberikan pengobatan di Rumah Sakit (RS) Pesawaran dan pihak pekon membantu biaya pengantaran serta bantuan biaya pengobatan di luar BPJS dari Babinsa Junaidi.
BACA JUGA:PT Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan dan Distribusi Gas Elpiji
"Alhamdulillah melalui rambut ini kami mendapatkan solusi untuk pengobatan warga yang mengalami ODGJ serta masyarakat juga tidak lagi merasa khawatir akan tingkah yang timbul dari kondisi sakit bapak AN tersebut," terangnya.
”Sehingga atas peran serta semua pihak mulai dari petugas kecamatan, bapak Willi Winardi, babinsa, dan keluarga ODGJ yang dengan ikhlas menyerahkan penanganan kepada pekon, saya mengucapkan terima kasih,” sambungnya.
Menurut dia, kondisi yang dialami oleh AN dengan sakit yang dialami tentunya menjadi tanggung jawab bersama, sebab bagaimanapun juga dia memiliki hak untuk hidup normal seperti yang lainnya dan dengan upaya ini, ia mengajak semua mendoakan semoga AN dapat pulih segera dan dapat melaksanakan aktivitas sebagaimana biasanya sebelum mengalami sakit.
Sementara, Willi Winardi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pekon, babinsa, pihak keluarga dan masyarakat Pekon Gunung Terang yang saling peduli antar sesama seperti halnya dalam mencarikan solusi untuk bapak AN yang mengalami sakit gangguan jiwa.
BACA JUGA:Pendaftaran Akhir Agustus 2024, KPU Pesisir Barat Beberkan Syarat Bagi Cabup-Cawabup
"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk dapat memaklumi terhadap apa tindakan yang dilakukan bapak AN dampak dari sakit yang dialaminya dan meresahkan warga karena itu semua di luar kontrol dan jelas di luar kemauan dirinya," tandasnya. (rinto/nopri)