BALIKBUKIT – Hingga Jumat 23 Agustus 2024, terdapat sebanyak 20 pekon di Kabupaten Lampung Barat telah melunasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
“Sejauh ini baru 20 pekon yang telah melunasi PBB-P2,” tegas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Jumat 23 Agustus 2024.
Dipaparkannya, sebanyak 20 pekon yang telah melunasi PBB-P2 itu Kecamatan Sukau yaitu Pekon Teba Pering Raya, Kecamatan Batu Brak meliputi Pekon Balak, Pekon Sukaraja, Pekon Tebaliokh, Pekon Kota Besi, Pekon Sukabumi dan Pekon Canggu.
Kemudian, Kecamatan Bandarnegeri Suoh meliputi Pekon Tanjung Sari, Pekon Trimekar Jaya dan Pekon Tembelang. Kecamatan Kebun Tebu yaitu Pekon Tugu Mulya dan Pekon Muara baru, Kecamatan Air Hitam yaitu Pekon Sidodadi, Pekon Gunung Terang dan Pekon Rigis jaya.
Selanjutnya, Kecamatan Belalau yaitu Pekon Suka Makmur dan Pekon Turgak, Kecamatan Batu Ketulis meliputi Pekon Atar Kuwau dan Pekon Atar Bawang serta Pekon Sukajaya Kecamatan Pagar Dewa.
“Target PBB-P2 tahun ini sebesar Rp5 miliar lebih namun hingga kini baru terealisasi 17.21 persen atau Rp908 juta lebih. Itu artinya masih ada kekurangan sebesar Rp4 miliar lebih,” ujar dia.
Terkait PBB ini, ia mengimbau kepada camat, peratin serta lurah di Kabupaten Lampung Barat untuk lebih mengoptimalkan lagi penagihan PBB-P2 tahun 2024 di wilayahnya masing masing, itu mengingat karena saat ini realisasinya masih rendah. “Kita berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, PBB di Lampung Barat telah lunas 100 persen. Sebab jika tidak maka akan dikenakan denda 2 persen/bulan,” tegas dia. *