BALIKBUKIT - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung melakukan audit sertifikasi sekolah Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) di MIN 2 Lampung Barat.
Mengawali audit, tim BPOM memaparkan sejumlah materi terkait proses audit sertifikasi PJAS yang menjadi salah satu tahapan program prioritas nasional PJAS dengan hasil akhir pemberian sertifikat penghargaan kepada sekolah yang memiliki komitmen baik untuk mengimplementasikan program keamanan pangan.
Sertifikat sekolah dengan PJAS aman diberikan kepada sekolah jika mencapai skor minimal 70 menggunakan tools yang disediakan dan dilengkapi dengan bukti dukung.
Komitmen dan dukungan kepala sekolah dan kader keamanan pangan sekolah sangat dibutuhkan untuk terwujudnya sekolah dengan PJAS aman. Komunitas sekolah baik siswa, guru, pengelola kantin/pedagang di sekitar sekolah) diharapkan mengambil peran agar terlindungi dari risiko makanan yang berdampak buruk pada kesehatan.
Kepala MIN 2 Lambar Ema Juwita, menyampaikan terimakasih kepada para petugas BPOM yang telah melaksanakan audit sertifikasi sekolah PJAS aman di madrasah tersebut.
“Semoga dengan adanya audit sertifikasi sekolah PJAS aman ini, MIN 2 Lampung Barat mendapatkan nilai yang memuaskan dan pada akhirnya mendapatkan sertifikat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan apresiasi dan kerja cerdas pengelola UKS MIN 2 Lampung Barat yang sudah mempersiapkan berbagai dokumen pedukung dalam audit ini mulai dari surat pernyataan komitmen yang ditanda tangani oleh kepala madrasah.
Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) tim keamanan pangan sekolah, memiliki dokumen rencana aksi yang menunjukan kegiatan keamanan pangan, daftar hadir, foto dokumentasi, rekapitulasi pre test dan pos test komunitas sekolah.
“Saya berharap dengan adanya audit sertifikasi sekolah PJAS Aman di madrasah ini dapat memberikan nilai yang memuaskan dengan terbitnya sertifikat yang diharapkan,” tandasnya. *