PESISIR TENGAH – Salahsatu upaya untuk meningkatkan pelayanan dibidang ketenagalistrikan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengusulkan peningkatan status Kantor Jaga PLN Krui menjadi Unit Layanan Pelanggan (ULP) Krui, ke PT.PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung.
Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setdakab Pesbar, Ariswandi, S.Sos, M.P., mengatakan, diketahui bersama, Kabupaten Pesbar memiliki luas lebih kurang 2.907,23 Kilometer persegi (Km2), dengan jumlah pelanggan listrik PLN lebih dari 42.000 yang tersebar di 11 Kecamatan, 112 Pekon dan dua Kelurahan.
“ Dengan jumlah pelanggan dan luasan wilayah itu, sangat dibutuhkan ada peningkatan status Kantor Jaga PLN Krui menjadi Unit Layan Pelayanan (ULP) Krui,” katanya.
Dengan begitu, kata dia, kedepan seluruh pelayanan kepada pelanggan listrik PLN di bumi para sai batin dan para ulama itu akan lebih mudah, efektif dan efisien. Untuk itu, dirinaya berharap usulan peningkatan status Kantor Jaga PLN Krui menjadi ULP Krui itu direalisasikan oleh pihak PT. PLN (Persero) UID Lampung.
“ Apalagi selama ini masyarakat yang memiliki kendala terutama yang hendak berkoordinasi terkait kelistrikan itu, selain koordinasi dengan Kantor Jaga PLN Krui, harus tetap koordinasi ke ULP Liwa, Lampung Barat,” jelasnya.
Pasalnya, tambah Ariswandi, hingga kini masalah ketenagalistrikan di Kabupaten Pesbar masih menginduk ke ULP Liwa, dan PLN UP3 Pringsewu. Sehingga, usulan peningkatan status Kantor Jaga PLN Krui itu juga ditembuskan ke ULP Liwa dan UP3 Pringsewu. Dirinya berharap dapat segera terealisasi, karena sebelumnya Pemkab Pesbar juga pernah mengajukan peningkatan status Kantor Jaga PLN Krui itu menjadi PLN ULP Krui, tapi belum terealisasi.
“ Usulan peningkatan status Kantor Jaga Krui ke PT.PLN (Persero) UID Lampung ini adalah yang kali keduanya. Mudah-mudahan ada respon dari pihak PT.PLN (Persero). Sehingga Kantor Jaga PLN Krui ini statusnya meningkat menjadi PLN ULP Krui,” pungkasnya.(yayan/*)