Pemkab Pesbar Minta Bank Segera Lapor Realisasi KUR 2025

Plt Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Pesbar Antoni Wijaya. --

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menegaskan kepada seluruh bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk segera menyerahkan laporan realisasi penyaluran KUR tahun 2025. Hingga memasuki pertengahan triwulan ketiga, data yang dihimpun Pemkab menunjukkan baru dua dari lima bank penyalur yang telah menyampaikan laporan realisasi triwulan pertama, sementara laporan triwulan kedua belum ada satupun yang masuk ke pemerintah daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesbar, Antoni Wijaya, S.I.P., mengatakan kelima bank yang menjadi penyalur KUR di wilayah ini adalah BRI Cabang Liwa, BRI Unit Krui, BRI Pasar Minggu, BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krui, dan BPD Lampung Krui. Dari jumlah tersebut, baru BRI Pasar Minggu dan BRI Unit Krui yang sudah menyampaikan laporan realisasi, itupun hanya untuk periode triwulan pertama tahun 2025.

“Untuk realisasi triwulan kedua, hingga saat ini belum ada satupun bank penyalur yang menyampaikan laporannya ke Pemkab setempat,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa laporan realisasi KUR memiliki peran strategis dalam perencanaan kebijakan pemerintah daerah. Data tersebut menjadi acuan untuk menilai sejauh mana penyaluran KUR telah menyentuh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pesbar, sekaligus untuk mengukur dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Data realisasi KUR ini sangat penting karena terkait langsung dengan kondisi para pelaku usaha di Kabupaten Pesbar. Kami berharap kerja sama dari semua bank penyalur agar lebih tertib dalam melaporkan realisasi penyaluran KUR kepada Pemkab,” kata Antoni.

Menurutnya, keterlambatan penyampaian laporan dapat menghambat proses evaluasi dan pemetaan kebutuhan modal usaha di daerah. Padahal, KUR merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal. Tanpa data yang akurat dan terkini, pemerintah daerah kesulitan mengambil langkah tepat untuk memperluas jangkauan penyaluran KUR maupun merancang program pendampingan usaha.

“Pemkab tentu akan terus mengingatkan pihak perbankan untuk mematuhi jadwal pelaporan yang sudah ditentukan. Dengan data yang lengkap, evaluasi bisa dilakukan secara menyeluruh dan program pengembangan usaha bisa diarahkan lebih tepat sasaran,” pungkasnya.(yayan)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan