DPRD Lampung Barat Godok Tiga Peraturan
DPRD Lampung Barat mulai melakukan pembahasan tiga peraturan yakni draf kode etik Tatib dan draf tata beracara yang digelar di ruang kerja komisi II DPRD setempat, Kamis 19 September 2024.-Foto Dok---
BALIKBUKIT - DPRD Lampung Barat (Lambar), mulai melakukan pembahasan tiga peraturan, yakni draf kode etik, draf Tata Tertib (Tatib) dan draf tata beracara, yang digelar di ruang kerja komisi II DPRD setempat, Kamis 19 September 2024.
Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar, S.E, M., mengungkapkan, untuk anggota DPRD Lampung Barat yang berjumlah 35 orang terbagi dalam tiga tim dalam pembahasan tiga peraturan tersebut.
Untuk tim pertama penyusun draf kode etik sebanyak 10 orang, untuk tim kedua penyusun draf Tatib sebanyak 13 orang dan untuk tim ketiga penyusun draf tata beracara berjumlah 10 orang. Sementara, untuk dua orang pimpinan DPRD Lampung Barat sementara tidak masuk dalam tim.
”Iya, dibagi jadi tiga tim dan alhamdulillah untuk pembahasan draf Tatib, draf kode etik dan tata Beracara berjalan dengan lancar, meskipun ada perdebatan-perdebatan namun tentunya tujuannya untuk menghasilkan yang terbaik,” ungkapnya.
Dijelaskan, pembahasan draf kode etik, tata tertib dan tata beracara ini sebagai langkah dalam menjaga martabat, kehormatan, citra serta kredibilitas DPRD. Untuk Kode etik adalah norma yang harus dipatuhi oleh pimpinan serta anggota DPRD saat menjalankan tugasnya. Tata tertib DPRD adalah peraturan yang ditetapkan DPRD untuk berlaku di lingkungan internal. Terakhir Tata beracara DPRD mengatur cara bersidang, penegakan kode etik serta kedisiplinan para dewan.
Pembahasan draf kode etik, draf Tatib dan draf tata beracara tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, hanya ada beberapa hal yang perlu diselaraskan sesuai dengan situasi dan perundangan berlaku saat ini.
Setelah pembahasan draf ini, kata dia, selanjutnya akan dibahas dengan Tim Bapemperda, selanjutnya berupa draft akan dikembalikan kepada Tim Penyusun Kode Etik DPRD untuk dikoreksi. “Kita targetkan secepatnya draft-nya selesai dibahas, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (nopri)