Tim Patroli Cyber Polda Lampung Bergerak Antisipasi ‘Hate Speech dan Hoax’ di Masa Kampanye

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --

Radarlambar.bacakoran.co - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Lampung 2024 Kamis 25 September 2024.

Polda Lampung, telah membentuk tim patroli cyber dalam mengawasi informasi hoax selama pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 25 September 2024-23 November 2024.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melalui timn pattrolinya bergerak setiap harinya melakukan patroli pengawasan hate speech serta hoax. 

"Kami dari Polda Lampung terus melakukan pengawasan terhadap akun media sosial di dunia maya. Akan dilakukan patroli siber setiap hari untuk mencari informasi hoax atau hate speech yang sengaja disebar," ujarnya.

Umi melanjutkan, tim patroli siber dibentuk bertujuan untuk meminimalisir disinformasi yang beredar di masyarakat yang bisa saja berakibat perpecahan maupun mendegradasi persatuan dan kesatuan bangsa.

"Patroli siber tersebut merupakan langkah strategis dalam meminimalisir disiinformasi di masyarakat, yang berpotensi memecah belah persatuan maupun kesatuan bangsa,” kata dia.

”Sehingga Pilkada serentak bisa berjalan dengan aman, damai, dan bermarwah," ucap Umi.

Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama para pendukung dan simpatisan Paslon agar bijak dalam menggunakan media sosial dalam masa kampanye serta pemilihan. 

"Masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax maupun ujaran kebencian, jika terbukti melakukan hal tersebut pelaku bisa dikenai hukuman sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sesuai pasal 28 ayat 1 dengan ancaman pidana enam tahun dan atau denda 1 miliar rupiah,” tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan